
MOJOKERTO – tarunanews.com, Sabtu (06/07/2019), Polres Mojokerto kembali memanggil Ainur Rosyid, SE sebagai saksi ke enam terkait kasus dugaan penggelapan uang saksi PPP di Pileg Tahun 2019. Ainur Rosyid yang juga sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto hadir memenuhi panggilan penyidik polres Mojokerto pada pukul 09.30 Wib , langsung menuju ruang reskrim lantai dua. Proses penyidikan terus berlangsung, puluhan wartawan dari berbagai media menunggu diruang tunggu dan depan halaman gedung Satreskrim untuk mengawal dan menunggu Ainur Rosyid turun dari ruang penyidik, yang akan diklarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan dana saksi di Pileg 2019 yang dilaporkan Mahraji Machfud salah satu caleg dapil 1 ( Kec.Ngoro, Pungging, Mojosari ) beberapa waktu lalu. Hampir lebih dari
tiga jam puluhan wartawan menunggu nunggu Ainur Rosyid keluar dari ruang penyidik tak kunjung kelihatan, setelah ditanyakan pada Lukman yang ikut mendampingi Rosyid, ternyata Anggota DPR D Kabupaten Mojokerto itu sudah keluar dari ruang penyidik dan kabur lewat pintu belakang gedung Satreskrim yang merupakan lorong sempit untuk menghindari kejaran wartawan yang sudah berjam jam menunggu. Hal inilah yang menjadi perbincangan para awak media saat berada dilokasi, dan bertanya tanya, kenapa harus menghindar ?. Dihubungi secara terpisah Mahraji mengatakan kekecewaan nya atas kejadian Ainur Rosyid keluar lewat pintu belakang gedung Satreskrim yang merupakan lorong sempit, padahal semua tamu yang keluar masuk diharuskan lewat pintu utama yang dijaga petugas. Apakah memang ada pengecualian terhadap Ainur Rosyid, kata Mahraji. (Tim)
>