

Heryana Dodik Murtono pun mengungkapkan, menyampaikan via surat tertulis, mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot (Mojokerto, red.).
Kejadian yang dimaksud oleh Heryana Dodik Murtono tersebut berawal kesalah-pahaman, hingga anggota Satpol PP Kota Mojokerto diduga dianiaya oknum TNI-Al berpangkat Letnan Kolonel hingga berdarah. Penganiayaan terjadi di pos jaga pintu masuk Kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Nomor 145 Kota Mojokerto.
Bermula adanya kecelakaan lalu lintas di jalan raya di depan Kantor Wali Kota Mojokerto kemarin (Jumat 22/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin, sebagaimana disampaikan Angga Ardiyan, korban penganiayaan yang adalah anggota Satpol PP Kota Mojokerto.
Ketika itu Angga beserta seorang rekan sedang menjalankan jaga piket masuk siang. Tiba-tiba di depan kantor Pemkot Mojokerto pada jalan raya arah putar balik terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya dengan kendaraan yang berada didepannya.
Dijelaskan oleh Angga, Sang Ibu itu sebelum kejadian sudah diingatkan polisi cepek untuk berhenti tapi malah nerobos sehingga terjadi kecelakaan. Sang Ibu pun jatuh terpental hingga depan pos, lantas Angga berusaha menolong.
“Bukannya berterima kasih, Si Ibu itu malah datang menghampirinya dengan marah-marah. Padahal saya berniat membantu malah dikiranya saya yang menabrak. Tapi setelah dijelaskan polisi cepek dan warga sekitar akhirnya ibu itu minta maaf sama saya,” ungkap Angga.
Ternyata permasalahan tidak berhenti hanya sampai disitu saja, berlanjut saat Angga meminta kartu identitas Sang Ibu. Hal tersebut dimaksudkan untuk proses penyelesaian secara damai dengan Sang Korban. “Saya bilang kalau ibu ndak mau menyerahkan KTP, ini ‘kan ada CCTV malah nanti ibu kena tilang. Lantas beliaunya marah-marah dan bilang nanti kesini lagi,” jelas Angga.
Benar saja, sekitar jam 20.45 malam, Sang Ibu tersebut datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI. Dua orang itu tiba-tiba kemudian menghujani pukulan secara bertubi-tubi hingga Angga mendapatkan luka parah di bagian wajah.
Mendapatkan laporan semacam itu terkait anggotanya yang mengalami penganiayaan dari foto kaos berceceran darah, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono pun langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada Satreskrim Polresta Mojokerto, pada hari Sabtu 23 Oktober 2021.
Laporan ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto mendatangi korban di lokasi kejadian penganiayaan. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI.
“Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun,” jelas Heryana Dodik Murtono.
Pasca kejadian tersebut, Sang Korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun. Esoknya, korban merasakan kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit.
Sang Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun. Namun pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Walikota Pemkot Mojokerto.
“Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot,” ungkapnya.
Pihaknya pun tak lupa mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto. “Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban),” jelas Heryana Dodik Murtono.
Kronologi korban berniat membantu pengendara motor Sang Ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto. “Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong,” tegas Dodik.
Terpisah, Kepala Staff Sub Garnisun ( Kasubgar ) 0815/ Mojokerto Mayor inf Nanang Yahudi S menyampaikan, bahwa pihaknya tak banyak komentar soal kejadian ini,”
Dari sumber terkait didapat informasi persoalan tersebut telah dilaporkan ke Mako atau Komando Garnisun Tetap III/ Surabaya. (Eska / Sis).
>