screenshot 20250204 224731 1

Surabaya Taruna News Com-Kampus UPN Veteran Surabaya diduga tercoreng dengan adanya kasus Koperasi UPN Veteran,89 Dosen/PNS terlibat ditambah dugaan keterlibatan Rektor UPN Veteran Surabaya

screenshot 20250204 224738 1

screenshot 20250204 224744 1

Penasehat hukum Ibu Yuliatin,Achmad Khusairi,SH,MH dalam kesempatan wawancara,menyampaikan bahwa dari total 89 Dosen/PNS Kampus UPN Veteran yang dilaporkan,penyidik Direskrimum Polda Jatim telah memeriksa 67 Dosen/PNS kampus UPN Veteran Surabaya.

Achmad Khusairi,SH,MH juga menyampaikan bahwa selain 89 dosen/PNS Kampus UPN Veteran Surabaya yang diduga telah melanggar pengenaan pasal 372 dan atau 378 KUHP Pidana terkait kasus Koperasi UPN Veteran,ditengarai penyidik Dirkrimum Polda Jatim juga akan memanggil Rektor UPN Veteran Surabaya.

Dalam dugaan kasus KUHP pidana koperasi UPN Veteran Surabaya,ke 89 dosen/PNS di lingkungan kampus UPN Veteran telah dengan sengaja melakukan peminjaman dana Koperasi UPN Veteran mulai tahun 2015 sampai tahun 2019 dan mereka belum melakukan pembayaran atas hutang yang telah terjadi kepada pihak Koperasi UPN Veteran Surabaya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo-SP Buol Sebut Pentingnya Sosialisasi Penanganan Stunting Dengan Sistem E-Office Desa

Ibu Yuliatin yang pada saat itu menjadi Kepala Koperasi UPN Veteran akhirnya memutuskan untuk melaporkan para debitur nakal tersebut ke Direskrimum Polda Jatim.

Disampaikan juga oleh kuasa hukum Achmad Khusairi,SH,MH,bahwa dalam tinjauan penyidikan yang telah dilakukan penyidik Polda Jatim,sudah ditemukan “benang merah” keterlibatan Rektor UPN Veteran Surabaya yang diduga pernah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan pembayaran hutang ke Koperasi UPN Veteran Surabaya.

”saya berharap dalam bulan Februari tahun 2025 ini,penyidik sudah tuntas melakukan penyidikan untuk ke 89 Dosen/PNS UPN Veteran dan kemudian ditindak lanjuti dengan menaikkan status terperiksa menjadi tersangka,” jelas Achmad Khusairi.

Sebagai penasehat hukum,Achmad Khusairi,SH,MH menegaskan komitmen akan mengawal kasus pidana koperasi UPN Veteran Surabaya sampai tuntas.

Baca Juga :  PJ Bupati Buol Lantik Pengurus Baru TP-PKK Kab.Buol

Dalam kesempatan lain,Heru Satriyo,S.Ip,Ketua LSM MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jaww Timur yang dari awal telah melalukan pemantauan dan pengawasan dugaan kasus debitur nakal di lingkungan Koperasi UPN Veteran tegas memberikan apresiasi atas kinerja positif jajaran Direskrimum Polda Jatim.

Heru MAKI juga memberikan apresiasi atas komitmen penasehat hukum,Achmad Khusairi,SH,MH yang setia mendampingi Ibu Yuliatin,mantan Kepala Koperasi UPN Veteran Surabaya.

”secara kelembagaan,MAKI Jatim juga akan konsisten mengawal dugaan kasus KUHP pidana Koperasi UPN Veteran sampai tuntas,CATAT ITU,”tegas Heru MAKI.(Dd)

Advertisement

Leave a Reply