

Pemilihan (kepala desa antar waktu) Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang di selenggarakan di pendopo balai desa , Rabo (8/12/2021)
Acara Pemilihan (KDAW) di hadiri Anggota DPRD Jombang (KOMISI . A) ,Muspika Kecamatan Jogoroto, Kominfo, Danramil beserta anggota, Kapolsek beserta anggota, Panitia pilkades. BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Linmas, RT, RW tentunya yang hadir wajib mematuhi aturan protokol kesehatan.
Panitia Seleksi Pemilihan (KDAW) menyatakan tiga (3) kandidat calon yang lolos, antara lain :
1. H Gunawan
2. M, Taufiqur Rohman,M,HI
3. M Ahmadi S,ag ,S, pd

Nomer urut 1 = 99 suara
Nomer urut 2= 36 suara
Nomer urut 3= 0
Jumlah total = 135 suara
Rabo (8/12/2021) Ketua Panitia Pemilihan ( KDAW) resmi menyatakan , H .Gunawan nomer urut satu (1) dinyatakan sebagai kades terpilih (KDAW) tahun – 2021
H Gunawan ketika di wawancarai awak media di kediamannya menyampaikan ” Saya mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan (KDAW) di Desa Mayangan yang berjalan lancar, aman, kondusip,
Walaupun Saya memperoleh suara terbanyak dan resmi terpilih sebagai kepala desa, saya tetap menghormati dan menghargai calon-calon yang lain, buktinya sehabis proses pemilihan selesai, kita masih saling rangkul-rangkulan dalam arti sama-sama legowo. tuturnya
Tujuan saya kedepannya akan berusaha memperbaiki dan membangun desa mayangan lebih maju lagi terutama di bidang administrasi desa, agar di dalam kepemimpinan saya nanti desa mayangan bisa menjadi contoh desa-desa yang lain, semoga Alloh SWT mengabulkan niat baik saya,, pungkas H Gunawan. (srd)
>