
Jombang, tarunanews.com – Sebagai wujud kepedulian, sekaligus apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kepada para guru ngaji yang telah berjuang untuk membentuk generasi yang Qur’ani, Pemkab Jombang akan memberikan bantuan insentif untuk guru ngaji melalui lembaga/ Ketua Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru TPQ. Walaupun besarnya sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bhakti Bapak/Ibu guru ngaji selama ini, mudah mudahan bermanfaat dan barokah”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali pengarahannya pada acara sosialisasi TPQ yang dilaksanakan di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Selasa (27/4/2021) pagi.
Sosialisasi yang diikuti para Camat, seluruh lembaga dan guru ngaji TPQ se Kabupaten Jombang itu juga diikuti secara Virtual, sebab masih dalam suasana pandemi Covid-19. Bupati Jombang juga didampingi Forkopimda.
Dipaparkan Bupati Jombang, bahwa Jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang adalah sebanyak 2.803 (dua ribu delapan ratus tiga) TPQ, dan guru TPQ sebanyak 11.544 (sebelas ribu lima ratus empat puluh empat) orang. Dan yang menerima insentif tahun anggaran 2021 ini adalah sebanyak 2.070 (dua ribu tujuh puluh) lembaga TPQ dan 6.210 (enam ribu dua ratus sepuluh) orang guru TPQ.
Dalam hal ini, semua lembaga TPQ mendapatkan bantuan keuangan yang sama, yang besarnya telah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.105.000.000,- (tiga milyar seratus lima juta rupiah) untuk dibagikan kepada 2.070 (dua ribu tujuh puluh) lembaga TPQ di Kabupaten Jombang, dimana tiap-tiap TPQ terdiri dari 3 guru ngaji, sehingga masing-masing TPQ mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun untuk 3 orang guru ngaji, jadi masing-masing guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
“Kami berupaya agar setiap tahun anggaran, dapat mengalokasikan bantuan ini dan tidak tertutup kemungkinan untuk ditambah jumlahnya, namun dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan bidang keagamaan secara keseluruhan maupun akselerasi pembangunan pada bidang dan sektor lainnya”, tuturnya.
Disampaikan juga oleh Bupati Jombang , bahwa untuk tahun anggaran 2022, akan diusulkan sebanyak 2500 lembaga TPQ dan 7500 orang guru TPQ yang akan mendapatkan insentif sebesar 100 ribu rupiah per bulan.
Bagi para guru ngaji yang belum mendapatkan insentif, khususnya yang telah diusulkan melalui Kecamatan maupun yang mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten, akan diupayakan mendapatkan bantuan yang sama pada tahun anggaran berikutnya. Tentu, dengan melihat dan mempertimbangkan eksistensi guru ngaji pada lembaga TPQ dan kelangsungan penyelenggaraan pengajaran baca tulis Al-Qur’an dan ilmu keagamaan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut mereka diberikan penjelasan tentang tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebagai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ.(WAG)
>