Jombang, tarunanews.com – Pandemi Covid 19 di Kabupaten Jombang belum usai, Bupati Jombang bersama Forkopimda terus gencarkan Program Kapolda Jatim, yakni industri / perusahaan Tangguh Semeru demi mempercepat pemutusan pandemi Covid 19 di sektor Industri.

Akan tetapi, hal tersebut tidak dijadikan contoh oleh salah satu perusahaan di Jombang. Yakni PT. Indonesia Royal Paper yang beralamat di Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.

Sesuai pantauan media tarunanews.com dilapangan, bahwa rekrutmen karyawan salah satu perusahaan di Jombang ini tidak mengikuti protokol kesehatan covid 19, padahal tercatat sampai saat ini, Rabu (5/8/2020), Kecamatan Ploso masih memasuki zona merah Covid 19. Dan rekrutmen karyawan perusahaan itu, dilakukan di Pendopo Kantor Desa Daditunggal Kecamatan Ploso.

Saat diwawancarai, Kordinator rekrutmen karyawan, sekaligus Manager HRGA PT. Indonesia Royal Paper, Nurullah Amin mengaku, perusahaan yang bergerak di bidang kertas ini membutuhkan sekitar 10 orang karyawan. Kalau melihat yang datang saat ini, kata dia, perkiraanya lebih dari 200 orang pendaftar.

Baca Juga :  Tim 9 Desa Jatigedong Ploso Jombang dinyatakan tidak ada.

“Prioritasnya perekturan ini adalah warga Daditunggal, walaupun tetap dilakukan kualifikasi” ucapnya didepan awak media.

Menurut Nurul, pihak perusahaan dan Desa sudah berusaha semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan Covid 19. Namun pihak perusahaan mengaku kaget, dengan jumlah pendaftar yang datang begitu banyak.

“Awalnya kita merencanakan walk in interview, karena kondisinya (berjubel) seperti ini, tidak memungkinkan kalau protokol kesehatan diterapkan, jadi hari ini hanya mengumpulkan berkas lamaran” jelas Nurul, yang juga tidak bersedia difoto oleh wartawan.

Terpisah, Kepala Desa Daditunggal, Suliono mengaku, pemakaian pendopo kantor Desa untuk dijadikan tempat rekrutmen oleh perusahaan ini sudah dapat izin dari pihak Kecamatan Ploso, Suliono juga menyampaikan bahwa hal ini merupakan komitmen pihak Pemdes dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Persela Lamongan Bertekat Meraih Kemenangan Vs Bhayangkara

Saat disinggung perihal payung hukum rekrutmen karyawan perusahaan memakai fasilitas Desa, Kepala Desa tidak menjelaskan secara rinci, ia mengaku bahwa Desa hanya membantu memfasilitasi rekrutmen karyawan perusahaan yang bertempat di Desanya ini.

Kepala Desa Daditunggal juga mengakui, awalnya rekrutmen ini sudah mengikuti protokol kesehatan, namun di siang hari, lantaran pendaftar semakin membeludak, ia mengaku bahwa kegiatan dikantor desanya itu tidak lagi mengikuti protokol kesehatan Covid 19.

“sementara tadi pagi masih mengikuti protokol kesehatan, namun saat ini malah berjubel dan tidak menjaga jarak” tambahnya mengakui.

Pihak Desa menjelaskan, bahwa sudah mengupayakan sesuai protokol kesehatan, disediakan tempat cuci tangan, ada pengecekan suhu tubuh. Akan tetapi, Kata Kepala Desa, yang datang diluar dari prediksi.

Baca Juga :  Ketua MOI NTB Resmi Jabat Ketua NasDem Kota Mataram

“yang datang ini, diluar prediksi kami, kemarin yang daftar di Desa ada 32 orang, melalui Desa, namun ini banyak yang melalui email, online, sehingga yang datang lebih banyak” jelas dia.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Kecamatan Ploso membantah, adanya pemberitahuan secara administratif, perihal rekrutmen karyawan baru di PT. Indonesia Royal Paper yang di selenggarakan di Pendopo Kantor Desa Daditunggal.

Hal itu disampaikan oleh Iwan Sunarto, selaku Tantrib Kecamatan Ploso, ia menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan izin masuk, yang diterima oleh Kecamatan.

“Tidak ada izin masuk, tantrib sendiri belum menerima surat pemberitahuan atau izin dari perusahaan atau pihak desa” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Camat Ploso selaku pembina wilayah, belum bisa dihubungi, saat didatangi dikantornya yang bersangkutan tidak ada ditempat.

(TEAM)

Leave a Reply

Chat pengaduan?