foto:riyadh, Siswahyu Kurniawan, Eri Prayogo, dan Juliono

SURABAYA,tarunanews.com Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, sejak sekitar satu tahun lalu lebih telah berulang kali menyatakan tidak akan memberikan izin pendirian Sekolah Sepakbola (SSB) yang tidak memiliki pelatih berlisensi. Berulang kali pula hal sama disampaikan oleh PSSI pusat (karena PSSI pusat juga ditegur oleh FIFA), SSB harus terafiliasi agar bisa disebut sebagai SSB yang ‘resmi’ dan diakui PSSI, namun sampai kini sangat banyak SSB yang belum terafiliasi sehingga keanggotaannya di Askot/Askab PSSI belum bisa disebut resmi sehingga berpengaruh bagi posisi SSB-SSB saat diadakan Kongres Biasa maupun Kongres Luar Biasa masing-masing Askot/Askab karena para SSB tersebut akan menjadi pada posisi tidak memiliki Hak Suara jika Kongres Biasa maupun KLB dilaksanakan. Jika misal dipaksakan bahwa mereka punya Hak Suara, maka pengambilan keputusan cacat hukum. Hal tersebut kurang-lebih disampaikan R. Tri Harsono Forum Peduli Indonesia – Olahraga Sehat (FPIOS) Jatim, dalam diskusi terbatas kemarin (16/08/2020) di Surabaya.

Menurut R. Tri Harsono di berbagai daerah di Indonesia, bahkan di berbagai daerah di Jawa Timur, hari-hari ini banyak PSSI tingkat Kabupaten/Kota yang harus menjalani Kongres untuk pemilihan Ketua baru, juga Wakil Ketua baru, maupun para anggota Komite Eksekutif (Exco) baru. Dengan momen kongres tersebut bisa memunculkan dilema karena anggota lama, termasuk SSB, ternyata banyak yang belum terafiliasi bahkan sekadar Badan Hukum pun banyak yang belum punya, sehingga keanggotaannya menjadi tidak memiliki Hak Suara. Situasi dan kondisi semacam itu, menurut R. Tri Harsono, pada kongres-kongres pada masa lalu juga sempat banyak menjadikan masalah bahkan banyak menyebabkan kongres ribut saling sandera, lalu macet terhenti alias deadlock yang menyebabkan banyak Askab/Askot dibekukan.

Baca Juga :  MIO INDONESIA Sambut Baik Program UKW Gratis Dewan Pers 2021

“Aturan afiliasi sangat jelas dalam pasal 19A statuta PSSI. Bahwa yang terafiliasi diantaranya sekolah sepakbola (SSB, red.), asosiasi atau perkumpulan SSB, badan hukum penyelenggara kompetisi SSB antara Lembaga Terafiliasi PSSI, dan asosiasi klub,” ungkap R. Tri Harsono seraya menyebut bahwa yang terafiliasi tersebut diawasi Asosiasi Provinsi dan tunduk terhadap Statuta Asprov PSSI.

Aturan statuta tersebut tetap berlaku meskipun mengarah aklamasi. R. Tri Harsono menyebut pemilihan H. Juliono sebagai ketua Askab PSSI Jombang beberapa waktu lalu meskipun aklamasi namun tahapan demi tahapan yang ada di statuta PSSI pun juga harus dilaksanakan termasuk soal verifikasi keanggotaan. Begitu juga yang dilakukan sebelumnya di Askab PSSI Sidoarjo yang secara aklamasi memilih Machfudz sebagai Ketua.

“Ada beberapa daerah yang ke depan juga harus melaksankan kongres pemilihan, termasuk Askot PSSI Mojokerto, dan Askab PSSI Gresik. Konon untuk Askot PSSI Mojokerto sudah terbentuk Komite Pemilihan, dengan Ketua dipegang oleh Eri Prayogo, lalu Siswahyu Kurniawan selaku Sekretaris Komite Pemilihan, dan Huda sebagai anggota. Sedangkan untuk Askab PSSI Gresik dari sumber yang enggan disebut namanya, belum ada persiapan,” ungkap R. Tri Harsono seraya menyebut berdasar publikasi Jawa Pos Radar Mojokerto beberapa waktu lalu, Ery Prayogo selaku Ketua Komite Pemilihan (KP) Askot Mojokerto menyebut pendaftaran Calon Ketua, Wakil Ketua, dan Exco hingga Selasa 18 Agustus 2020. Meskipun menurut R. Tri Harsono bisa saja ada potensi untuk diperpanjang, dan Komite Pemilihan perlu secara formal berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Asprov PSSI Jatim agar tidak terjadi mis-persepsi. Komite Pemilihan bisa menjadi bagian awal penegakan statuta PSSI termasuk Askot dan Askab jika serius.

Baca Juga :  Seribuan Sahabat Muhammad Iqbal Untuk Pemenangan Mualem-Dek Fad Dan Mu'Min Dikukuhkan

Pada bagian terpisah ketika dikonfirmasi, Eri Prayogo selaku Ketua Komite Pemilihan Askot PSSI Mojokerto, menyatakan pihaknya berusaha menyiapkan Kongres tersebut sebaik-baiknya. “Kami siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh 24 klub anggota, menjalankan tugas sesuai tupoksi yang ada, sekaligus mensukseskan KLB,” ungkap Eri Prayogo yang juga Sekretaris Askot PSSI Mojokerto ini.

Siswahyu Kurniawan selaku Sekretaris Komite Pemilihan (KP) menambahkan mengenai gambaran jika kongres dilaksanakan sesuai statuta. Diantaranya saat kongres yang menjadi wilayah kerja exco diantaranya adalah roll call, lalu pernyataan bahwa kongres telah sesuai statuta, kemudian penyampaian agenda kongres, lalu pidato ketua, kemudian penunjukan petugas notulensi, dan penunjukan petugas pemeriksa notulensi.

Baca Juga :  Presiden: Sinergi Adalah Kunci Membangun Kekuatan Pertahanan yang Kokoh dan Efektif

“Sedangkan yang dihandle oleh Komite Pemilihan saat kongres di antaranya adalah Paparan Komite Pemilihan, lalu Paparan Visi Dan Misi Calon Ketua, kemudian Pemilihan Ketua, dilanjut Pengesahan Ketua Terpilih. Kemudian tahapan Pemilihan Wakil Ketua, dilanjut Pengesahan Wakil Ketua Terpilih. Lalu Pemilihan Anggota Komite Eksekutif, dilanjutkan Pengesahan Anggota Exco Terpilih. Juga dilanjut Pemeriksaan dan Persetujuan atas notulensi kongres,” ungkap Siswahyu Kurniawan penulis buku Humor Sepakbola yang pernah dua tahun menjadi Media Officer (MO) Bhayangkara FC U13 – U14 – U15 – U16 pada saat Manejer Bhayangkara ‘Muda’ itu dijabat AKBP Eddwi Kurniyanto yang kini menjadi Kapolres Madiun. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. (Sis).

Leave a Reply

Chat pengaduan?