Jombang, tarunanews.com – Adanya dugaan manipulasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Pandanwangi, Diwek, Jombang tidak diketahui Kepala Desa.

Pasalnya, Kepala Desa Pandanwangi Hasan, saat didatangi dikantornya mengaku, bahwa RDKK ini pendataannya melalui Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Saya tidak tahu persis, itu wewenang Gapoktan” kata Hasan kepada tarunanews.com , Kamis (28/1/2021).

Saat disinggung perihal luas lahan sawah yang ada di wilayahnya, Hasan juga mengaku tidak mengetahui.

Namun, Kepala Desa Pandanwangi mengatakan, bahwa di wilayahnya ada agen penyuplai pupuk yang mengundurkan diri, padahal data itu sudah masuk RDKK.

“Setelah agen mengundurkan diri, akhirnya pindah ke Pundong untuk agen pupuknya masyarakat tani Desa Pandanwangi” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Dirikan Pos Pantau Di Stasiun Dan Terminal

Sampai saat ini, pihak Kelompok Tani juga belum bisa dikonfirmasi, terkait hal itu.

_Bersambung_

REDAKSI

Leave a Reply

Chat pengaduan?