img 20241216 wa0223

Surabaya –Taruna News Com Operasi gabungan antara Polrestabes Surabaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuahkan hasil gemilang. Senin sore (16/12/2024), petugas berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang rencananya akan dikirim dari Madura ke Banyuwangi, Jawa Timur. Upaya ini tidak hanya menghentikan peredaran rokok ilegal, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 2,1 miliar.

img 20241216 wa0224

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah truk melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Surabaya. Tim gabungan segera bergerak, memantau dan menghentikan truk tersebut. Awalnya, truk itu tampak membawa ikan segar. Namun, di balik tumpukan ikan, petugas menemukan ratusan koli berisi rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Sita Barang Bukti 14,474 Gram Sabu Siap Edar 

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa satu orang sopir truk telah diamankan. “Kasus ini sudah kami limpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk penyidikan lebih lanjut. Ini membuktikan komitmen kami bersama stakeholder terkait dalam memberantas rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombespol Luthfie menyoroti bahaya rokok ilegal yang tidak hanya menggerus penerimaan cukai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanannya.

Operasi ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Penyelundup bahkan tak segan-segan menyamarkan barang terlarang ini dengan cara licik, seperti menyembunyikannya di balik komoditas ikan segar.

Baca Juga :  Polrestabes Terjunkan 2.503 Personil, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Polisi dan Bea Cukai berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan aksi kolektif seperti ini, Indonesia dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara yang menjadi pilar pembangunan nasional.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?