

Cak Ma’il selaku wakil sekertaris external DPW PEKAT IB Jatim meminta pemerintah segera membentuk TIM Investigasi khusus menangani masalah tersebut, dan Kapolri harus bertidak tegas agar Kapolda Jatim dan Kapolres Malang di copot dari jabatannya. Sebab kejadian tersebut semua berawal dari penimbakan gas Air Mata, padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.
Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA seperti dikutip dari kompas.com. Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Cak Ma’il mengharap agar semuanya itu cepat diaudit karena semua itu menyangkut nyamawa manusia yang mati dengan sia-sia dalam kejadian tersebut, terutama pada PSSI wajib bertanggung jawab. Semua pengurusnya harus mundur. Itu sebagai bentuk respect terhadap korban dan keluarganya, tutup Cak Ma’il juga sebagai mantan aktivis HMI.(Red)
>