
Jombang, tarunanews.com – Menanggapi rencana pelaksanaan proyek penataan Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, tahun anggaran 2021, Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun minta Pemkab harus menyiapkan solusi terbaik untuk para pelaku usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menjalankan usahnya di sekitar Jl KH Wahid Hasyim.
“Pemilik usaha dan PKL yang ada di jalan tersebut harus diberi solusi terbaik buat mereka, jangan sampai malah membuat ekonomi atau hidup mereka semakin sulit dengan adanya proyek tersebut,” ujar Donny saat dikonfirmasi media, usai hearing dengan OPD terkait, pada Senin (8/3/2021).
Politisi muda dari PDI Perjuangan tersebut berharap, bahwa proyek senilai 20 miliar yang dimaksud, dapat membawa manfaat secara nyata untuk masyarakat khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19. Selain itu, Donny juga menginginkan bahwa program pembangunan Jalan Wahid Hasyim ini untuk menciptakan Jombang Lebih Indah dan Tertib, namun jangan sampai justru akan mempersulit para pelaku usaha dan PKL yang terdampak akibat pelaksanaan program tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Heru Widjayanto selaku OPD yang menangani drainase dan trotoar, pihaknya mengatakan telah koordinasi bersama OPD terkait pemindahan pelaku usaha dan PKL di sekitar Jl Wahid Hasyim.
“Pengalihan pedagang kaki lima akan dialihkan ke Jalan dr Soetomo, Jl Kusuma Bangsa dan Jl Patimura, sebelum dilakukan pemindahan, akan dilakukan sosialisasi bersama Satpol PP sebagai team leader,” ungkap Heru.
Dalam sosialisasi tersebut ia juga mengimbau kepada para PKL yang sudah diberi lokasi untuk tidak kembali ke Jl KH Wahid Hasyim, setelah dibangun agar jalan tersebut bersih dari PKL, disamping itu upaya yang dilakukan Dinas Perkim agar proyek bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, pihaknya meminta pendampingan bersama pihak-pihak terkait.
“Kami ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dengan legislatif. Paparan, kita lakukan secara detail, mulai dari perencanaanya, penganggaranya, lelang pengawasan fisik, kita juga minta didampingi oleh Kejaksaan, Kepolisian, Komisi KPK dan LKPP,” pungkas dia (WAG)
>