BANYUWANGI-tarunanews.com,Sopan santun merupakan budaya Indonesia Dan merupakan Norma sosial yang breakup Di masyarakat Indonesia ketidak sopanan seorang dalam bertindak adanya lontaran kata kata yang tidak sopan.

Terkait penghinaan Oleh Salah satu menejemen Grand royal Kepada salah satu anggota Balawangi, dedi lontaran kata kata yang menyudutkan bahasa kurang Sopan dan menyemarkan nama baik.

DPP BALAWANGI pembela adat budaya banyuwangi melayangkan surat somasi, dalam tujuan pihak menejemen Grand royal supaya meminta MAAF Secara terbuka kepada jajaran pengurus DPP Balawangi

“dan apabila surat somasi dari ormas Balawangi tidak segera tanggapi Dalam waktu ( tiga kali dua puluh empat jam ) maka DPP Balawangi akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana sesuai perundang-undang pasal 310 ayat (1) dan juga di atur pasal 315 ( KUHP )

Baca Juga :  565 IZIN USAHA PERTAMBANGAN SAAT INI BEROPERASI PRODUKSI DI JATIM

Dan Surat somasi tembusan di tujukan kepada beberapa instansi yang berada Di banyuwangi, yaitu Polsek Gambiran, Dinas Pariwisata,polresta banyuwangi,dan kantor bupati banyuwangi.

(As/ Ags ww)

Leave a Reply

Chat pengaduan?