
Lamongan -tarunanews.com,Presiden Republik Indonesia telah menyatakan kondisi darurat narkoba di tanah air. Ratusan ton narkoba telah beredar di negeri kita. Setiap hari sedikitnya rata-rata 50.000 jiwa melayang setiap hari karena narkoba. Masih ada 4 juta lebih para pecandu narkoba yang belum mendapat layanan rehabilitasi secara tuntas sehingga mereka menjadi virus sosial. Maka dari itu sesuai degan UU no. 35 thn. 2009 Pemerintah RI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut berperan ambil bagian dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Atas ajakan Pemerintah yang sesuai dengan Undang – undang telah terbentuk
DPC ( Dewan Pimpinan Cabang) Lembaga Anti Narkotika ( LAN) Kabupaten Lamongan Jawa Timur kurang lebihnya
Pada 5 Bulan yang Lalu 2019. Dengan Setruktur kepengurusan dan keanggotaan yang lengkap .
Saat ini DPC LAN Kabupaten Lamongan laksanakan Korda yang pertama kalinya bertempat di Kantor Sekretariat Desa Trosono Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan ,Minggu (5/1/2020).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang LAN Lamongan
Qusoyin SH , dalam giat Korda menyatakan Alhamdulillah di Lamongan
Sudah terbentuk DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) yang sedianya berfungsi sebagai Kepanjangan tangan dan Penyambung Lidah Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam laksanakan Program P4GN
tersebut ,oleh karenanya mari bersama LAN untuk perangi dan melawan Narkoba demi menyelamatkan Generasi Muda penerus Bangsa dari Ancaman bahaya Narkotika
Semoga ahli keluarga kita, dan lingkungan Kehidupan Sosial kita bersih dari tindak kejahatan Narkoba.” Tukasnya,”
Masih dalam pernyataanya
Qusoyin SH kedepan akan memperluas Keanggotaanya LAN di tingkat DPAC – DPAC tingkat Kecamatan dan Ranting – Ranting , mengingat bahaya
Narkotika dan sejenisnya sudah masuk merambat ke pelosok – pelosok Kampung
dan kami juga berharap kepada yang hadir dalam korda ini bisa mengajak yang lainya untuk bergabung mendedikasikan sebagai aktivis penggiat anti Narkoba dengan menjadi Anggota LAN
( Lembaga Anti Narkotika)
,” Harapnya,”
Hadirnya LAN sangat serius
Membantu Pemerintah TNI /Polri ,maupun Masyarakat melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika
(P4 GN).
Visi dan Misi LAN.sudah jelas Mewujudkan kehidupan Masyarakat hidup yang sehat berpretasi
Bebas dari Ancaman Narkoba , membangun Sumberdaya manusia yang siaap setiap saat melakukan sapu bersih Narkotika di Indonesia umumnya , Lamongan pada Khususnya.
Melaksanakan Tugas Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika
(P4GN) Sambungnya.