Img 20211020 Wa0005
Img 20211020 Wa0006
SURABAYAtarunanews.com, Kali ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, berhasil ringkus dua kurir Narkoba jenis Sabu seberat 6 Kilogram dari jaringan Madura.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Berawalnya kejadian dari adanya informasi pihak Bea Cukai yang mengatakan, bahwa ada barang yang dicurigai dan diduga adalah Narkotika.

Img 20211020 Wa0005
” Maka dilakukan penyelidikan dan pengembangan dan ternyata dari Tim berhasil mengamankan dua tersangka LK dan ZN saat itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa 19 Oktober 2021.

” Gatot menambahkan, bahwa bagi tersangka LK dan ZN yaitu warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Namun bagi tersangka ZN ini lahir di Sampang Madura,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Satpolairud di Malang
Img 20211020 Wa0003
Kedua tersangka mengatakan saat di interogasi, bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan mereka yaitu jaringan Sokobanah Madura. Kepada mereka berdua dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 122 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bahkan AKBP Samsul Makali yang selaku Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jatim menjelaskan, bahwa barang tersebut dikemas melalui paket dan yang dicurigai pihak Bea Cukai. Pengembangan tersebut berhasil diungkap dan menangkap kedua kurir Sabu oleh anggota.

Img 20211020 Wa0009
” Dari pengakuan kedua tersangka tersebut, mereka baru melakukan 2 kali ini dan disamping itu mereka adalah sebagai kurir,” tutur Samsul Makali.

Menurut pengakuan mereka, yaitu rencananya barang haram ini akan dikirim ke Madura dan Jember, bahkan sekali pengiriman selalu sebanyak 6 Kilogram. Bahkan dari 1 Kilogram Sabu yang berhasil dikirim tersangka akan mendapat Rp.1 Juta,” pungkas Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli dan Tukar Guling Tanah di Sumenep Diamankan Dirkrimsus Polda Jatim

Namun terkait kasus ini, anggota masih mengejar tersangka lainnya, yaitu SY yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang sudah menyuruh ke 2 tersangka untuk mengambil paket Sabu tersebut. (BERTUS).

Leave a Reply

Chat pengaduan?