
LUMAJANG – tarunanews.com, Senin, (09 /12/2019) — Dinas Tenaga Kerja Kab. Lumajang mempunyai tugas-tugas pokok dalam rangka melayani masyarakat, khususnya para pekerja, meliputi pelayanan sebelum bekerja, pelayanan saat bekerja, dan pelayanan setelah bekerja (pensiun).
Demikian disampaikan Kepala Disnaker Kab. Lumajang, Drs. Suharwoko, M.Si., saat bertindak sebagai inspektur upacara bendera di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (09/12/2019).
Suharwoko menjelaskan, Disnaker Kab. Lumajang berusaha memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan, dengan menggelar Job Fair dengan skala besar maupun kecil. Ia menambahkan, di Kantor Disnaker juga disediakan informasi lowongan pekerjaan dari perusahan-perusahaan yang mengadakan rekrutmen karyawan.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar pulau (transmigrasi) maupun menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di luar negeri secara legal, Disnaker Kab. Lumajang juga siap untuk memberikan pendampingan.
Selain itu, pelatihan wirausaha juga akan diberikan kepada masyarakat yang ingin memiliki usaha sendiri.
“Kita melakukan pelatihan-pelatihan untuk menciptakan wirausaha baru,” ujarnya.
Untuk pelayanan pada masyarakat yang sedang bekerja, Disnaker Kab. Lumajang akan memberikan pendampingan kepada para pekerja, agar hak-hak para pekerja dicukupi oleh pihak manajemen perusahan. Selain itu, pendampingan pasca bekerja (pensiun) juga akan dilakukan, agar para pensiunan pekerja mendapatkan hak serta jaminan pensiun. (SDK)
>