Program Kotaku

tarunanews.com – Jombang Pada tahun 2022 kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) yang pendanaannya bersumber dari APBN.

Program KOTAKU IBM ini bertujuan untuk mengurangi luasan kumuh di Kabupaten Jombang sehingga menyasar pada lokasi kumuh sesuai dengan SK lokasi kumuh Kabupaten Jombang tahun 2020.

Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang Heru Widjajanto Mengatakan, Pelaksanaan program KOTAKU IBM ini adalah secara swakelola dan dilaksanakan oleh Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa penerima dengan nominal bantuan sebesar Rp. 750.000.000,00 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian PUPR, Katanya Saat Dikomfirmasi Awak Media Pada (1/12/2022).

Baca Juga :  Kapolres Gresik Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-115

“Pelaksanaan program dilaksanakan secara swakelola dan dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,”.

Lanjut Heru, Dari 37 desa yang ditetapkan sebagai lokasi kumuh Kabupaten Jombang, sebanyak 2 desa yaitu Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno dan Desa Peterongan Kecamatan Peterongan yang mendapatkan bantuan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat melalui program KOTAKU IBM, Lanjutnya.

“Hal ini sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022. Pada hari jumat tanggal 12 Agustus 2022 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tim pelaksana swakelola masing-masing desa penerima program dengan PPK program KOTAKU yang bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang,”.

Hal tersebut menandai permulaan tahap pelaksanaan IBM KOTAKU Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 dengan jenis infrastruktur yang akan dibangun pada masing-masing desa penerima program adalah peningkatan saluran drainase yang rencana penanganannya akan menggunakan beton pracetak (u ditch), Terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024

Setelah penandatanganan PKS ini, tim pelaksana swakelola IBM KOTAKU dapat segera mengajukan pencairan dana tahap I sesuai dengan juknis yaitu sebesar 40% dari nilai bantuan. Dan hingga saat ini, pelaksanaan fisik di kedua desa telah mencapai 96%. Hanya tinggal menunggu proses pengiriman tutup saluran dari supplier yang sempat sedikit mengalami keterlambatan, Sambungnya.

“Setelah MoU tim pelaksana swakelola dapat mengajukan pencairan anggaran termin pertama sesuai juknis progres harus 40%, Dan Alhamdulillah Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Maupun Desa Peterongan Kecamatan Peterongan progres sudah mencapai 96%, meskipun awalnya ada sedikit keterlambatan pengiriman tutup saluran dari supplier,”.

Setelah pekerjaan selesai 100%, akan segera dilaksanakan pemeriksaan lapangan oleh tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur, pungkasnya.(WAG)

Baca Juga :  Wabup Hadiri Pisah Sambut Kalapas

Leave a Reply

Chat pengaduan?