penandatangan nota kesepahaman

Buol Sulteng,tarunanews.com- Dalam rangka membangun kerjasama di bidang publikasi dan informasi antara pemerintah daerah melalui dinas kominfo Kabupaten Buol dengan sejumlah media yang ada dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak untuk kemitraan publikasi kegiatan Pemda Buol, penanda tangan tersebut bertempat diruang Kepala Bidang Hubungan Media dan Informatika Komunikasi Rabu 12 April 2023.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Kepala Bidang Hubungan Media dan Informatika Bapak Ismail,SE serta beberapa pegawai staf dan salah satu media online dibuol yang sedang melakukan Penanda tanganan yang pertanda bahwa bentuk dimulainya kemitraan.

img 20230412 wa0066

Menurut Ismail bahwa nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan media adalah merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melihat pers yang ada di Kabupaten guna untuk menjalin kerjasama yang baik dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.

Selain itu juga menurut Ismail bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini adalah wujud kesepakatan bersama  dengan melanjutkan jalinan kerjasama yang sudah kurang lebih beberapa tahun ini dilaksanakan namun tetap mengedepankan apa yang menjadi prasyarat masing-masing media tersebut termasuk dokumen yang menjadi rujukan dalam kemitraan sehingga kerjasama ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan pemerintah daerah dan pers dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang sudah menjadi ketentuan peraturan yang ada. Harapnya

Baca Juga :  Kenalkan Profesi Kepala Daerah, Bupati Ikfina Ajak Keliling Anak TK Di Kantor Bupati

Diketahui ada sekitar 30-an media yang melakukan pendaftaran ataupun permohonan proposal kemitraan melalui kominfo dan yang terseleksi ataupun yang masuk dalam kemitraan ini hanya sejumlah 20 media saja sesuai dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan sebelumnya antara dinas kominfo dan media yang ada, tetapi kedepannya tetap akan memperjuangkan dan mengakomodir media yang lain sesuai dengan regulasi yang ada nanti. (Ady Lasuma)

Leave a Reply

Chat pengaduan?