Foto: ilustrasi saat oknum kades desa truni dan perangkat nya aniaya pemandu lagu

Lamongan-tarunanews.com,Tak tahu apa yang merasuki oknum Kepala Desa dan perangkatnya desa Truni Kecamatan Babat , Kabupaten Lamongan , yang tega menganiaya pemandu lagu di karaoke dusun Karang asem desa Karang Kembang Babat (17/7/2020).

Penganiayaan itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.30 Wib. Berawal dari adanya pesta karaoke dan diduga kepala desa saat kejadian sedang meneguk minuman beralkohol atau miras bersama dengan teman-temannya perangkat desa Truni juga oknum Satpol PP kecamatan Babat yang sebelumnya adalah Sekdes Truni. Mereka semua karaoke dan pesta miras di temani dengan cewek pemandu lagu.

Baca Juga :  Edukasi Anti Narkoba di Sekolah, BNN Provinsi Jateng Sosialisasi Serta Penyuluhan di SMPN 12 dan SDN Gisikdrono 2

Korban adalah pemandu lagu di karaoke dusun Karang Asem desa Karang Kembang Babat, Yang beberaoa waktu lalu dirazia oleh Satpol PP dan irronisnya sekarang salah seorang oknum Satpol PP juga ikut pesta miras dan karaoke di tempat tersebut bersama kades dan kasun Truni.

Kronologi kejadian adalah, “selang beberapa jam mereka menyanyi terjadi keributan ditempat tersebut, antara cewek sipemandu lagu dengan rombongan kades, kemudian hal tersebut saya lerai” ujar Makin selaku pemilik tempat karaoke. akan tetapi pada saat diluar atau diperjalanan sempat terjadi lagi keributan tersebut hingga perangkat (kasun) lakukan penganiayaan terhadap perempuan selaku pemandu lagu sehingga mengakibatkan luka diwajah perempuan pemandu lagu tersebut yakni luka robek diatas mulutnya.

Baca Juga :  Tangis Haru Wabup Sambut Kepulangan Satgas Yonif 527/BY

Dilansir dari RIN, Pada saat dikonfermasi melalui perpesanan singkat kades tersebut mengelak dan mengatakan tidak tahu menahu.

Perempuan sipemandu lagu tidak terima atas kejadian tersebut, lalu dilakukan visum di RS Muhamadiyah Babat, dan pada saat kejadian ditempat itu ada AM, LSM dan IM, wartawan. Dan kasusnya sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Babat.

Tim

Leave a Reply

Chat pengaduan?