

Proyek Belanja Modal senilai Rp 3.722.522.000,00 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tersebut, dalam pelaksanaan terindikasi ada permainan Fee.
Seperti yang dikatakan SM dari salah satu aktivis LSM di Mojokerto. Menurutnya, adanya dugaan permainan Fee dalam kegiatan proyek, terlihat dari beberapa titik hasil pekerjaan yang disinyalir ada dugaan penyimpangan.
“Salah satunya adalah pemakaian batu-bata bekas yang dibuat bekisting,” gapura Majapahitan tandas SM.
Dikonfirmasi terkait bekisting untuk gapura Majapahitan yang diduga memakai batu-bata bekas, Purwo Sasmito pelaksana kegiatan proyek mengatakan, kalau saya hanya sebagai pelaksana dilapangan, untuk hal yang lain, silahkan tanya langsung ke pimpinan.

Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto
Terpisah, Heri Bekti
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait hasil pekerjaan proyek, kalau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kita akan adendum atau kita arahkan ke pekerjaan lain.
“Kalau tidak mau, ya tidak kita bayar,” jelas Heri, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021)
Disinggung adanya dugaan ada permainan Fee yang mengarah kepihaknya. Heri mengelak dan membantah.
“Kalau anda, tidak mau menyebutkan sumbernya, mohon maaf, saya tidak bisa menjawab dan itu tidak berita benar kalau saya terima fee,” tegasnya. (Tim) bersambung
>