Sumenep, tarunanews.com – Pembangunan Dermaga Wisata Kalianget – Talango Sumenep yang sudah selesai mengalami gagal fungsi, diduga hal tersebut karena dalam pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh Kementerian perhubungan.

Dalam Pelaksanaan pembangunan Dermaga Wisata Kalianget – Talango Sumenep tersebut dilaksananakan dua tahap dengan pelaksana yaitu Lumbung Jaya Artho Barokah pada tahun 2021 senilai Rp. 1.500.000.00,- ( Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ) dan CV. Trio Chupanx pada tahun 2022 senilai Rp. 1.310.490.151,58,- ( Satu Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Satu Koma Lima Puluh Depan Rupiah ) dengan sumber Dana dari APBD Kabupaten Sumenep.

Total Anggaran yang terserap dalam pelaksanaan pembangunan Rp. 2.810.490.151,58 ( Dua Milyar Delapan Ratus Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Satu Koma Lima Puluh Depan Rupiah ) yang dana tersebut bersumber dari APBD Sumenep.

Kegagalan Dermaga Wisata Kalianget – Talango Sumenep fungsi terbukti saat Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh MOHAMMAD TAYYIB jabatan Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Sarana Dishub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar Jabatan Kepala Bidang  Prasarana dan Keselamatan Transportasi DPRKPP Sumenep dan  Pemilik Perahu Tongkang Penumpang Kapal Samporna berserta Kru Kapalnya Melakukan Uji Coba Sandar di lokasi Dermaga tersebut diatas.

Baca Juga :  SDN 2 Momunu Gelar Ujian ANBK

Saat pelaksanaan Uji Coba Dermaga Wisata Kalianget – Talango Sumenep tersebut mengalami kegagalan dikarenakan Armada yang biasa dipakai sebagai alat angkut penumpang Wisata Kalianget – Talango tersebut gagal sandar dikarenakan kedalaman air di area Dermaga Sandar Kapal sangat dangkal, hal ini yang memicu pertanyaan masyarakat “ Apakah perencanaan Pembangunan Dermaga Tersebut sudah dilakukan STUDI KELAYAKAN yang paling sedikit memuat yang didalamnya diharuskan melakukan Survey Hidrooceanografi (Pasang Surut, Gelombang, Kedalaman, Arus), topografi, titik benchmark lokasi Pelabuhan yang dinyatakan dalam koordinat geografis.

Hasil STUDI KELAYAKAN Survey Hidrooceanografi (Pasang Surut, Gelombang, Kedalaman, Arus), topografi, titik benchmark lokasi Pelabuhan yang dinyatakan dalam koordinat geografis tersebut diwajibkan untuk memperoleh Penerbitan Izin Penetapan Lokasi Dermaga/Terminal Khusus dari Kementerian Perhubungan terutama menjaga keselamatan Penumpangnya dan terhindar dari KEGAGALAN Pembangunan Dermaga Wisata Kalianget – Talango Sumenep yang bersumber dari dana masyarakat.

Hal diatas harus dilakukan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal/Dermaga  Khusus dan Terminal/Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2016, sebagai syarat Pembangunannya.

Baca Juga :  Polres Gresik Dukung Tanggap Ancaman Narkoba

Salah Satu dari Tim Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) yaitu  Syarkawi yang di lansir dari Berita Radar Madura pada Senin, 10 Juli 2023   ( https://radarmadura.jawapos.com/sumenep/74913137/proyek-pelabuhan-wisata-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi/ ) mengkritik Dermaga Wisata Kalianget – Talango Sumenep pada tahun 2021 pernah mengatakan kepada media bahwa ”Di sana itu tidak ada proses galian terlebih dahulu. Tetapi, langsung dipasang batu,” kata dia.

Menurut Syarkawi “ Selain tidak melalui galian terlebih dahulu, pemasangan batu juga asal-asalan. Pemasangan batu tidak menggunakan semen. Langsung dihampar begitu saja. Kemudian, atasnya baru diberi semen. ”Itu kan bisa mengurangi kualitas. Batu-batu itu asal dipasang saja,” ujarnya.

Berita diatas juga sudah ada di Berita BPK Jawa Timur pada 1 November 2021 dengan link sebagai berikut https://jatim.bpk.go.id/dari-media/proyek-pelabuhan-wisata-kalianget-talango-sumenep-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi/ .

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar Jabatan Kepala Bidang  Prasarana dan Keselamatan Transportasi DPRKPP Sumenep saat dikonfirmasi mengatakan,” Sebenarnya pembangunan Dermaga Wisata Kalianget – Talango kendalanya adalah keterbatasan dana sehingga di bagi beberapa tahap, yang terealisasi baru tahap I dan Tahap II senilai total Rp. 2.810.490.151,58 ( Dua Milyar Delapan Ratus Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Satu Koma Lima Puluh Depan Rupiah ) dan akan direncanakan ada tahap III untuk penambahan perpanjangan kurang lebih 50 meter lagi ”.

Baca Juga :  PT PUPIK ISKANDAR MENYANTUNI ANAK YATIM DI BULAN MAULID

“ Hal kedua yang jadi kegagalan sehingga sampai saat ini uji coba sandar Perahu Tongkang Penumpang yang akan beroperasi di Dermaga Wisata Kalianget – Talango pasang surut air laut dimana lokasi tersebut mempunyai mempunyai bentuk dasar laut yang landai sehingga saat uji coba di khawatirkan oleh pemilik Perahu Tongkang Samporna akan Kandas “ Ujar Dadang Dedy Iskandar kembali.

Di Rilis dari Kabar News Madura 9 Januari 2023 dengan link https://kabarmadura.id/pelabuhan-wisata-kalinget-talango-rampung-tapi-tidak-bisa-difungsikan/ , “ Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam mempertanyakan Kenapa Dermaga Wisata Kalianget – Talango tidak segera difungsikan dan saat itu akan segera menginspeksi langsung ke lokasi tersebut.

Salah satu Tokoh masyarakat kalianget yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” Dengan nilai senilai total Rp. 2.810.490.151,58 ( Dua Milyar Delapan Ratus Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Satu Koma Lima Puluh Depan Rupiah ) apa benar tidak cukup untuk membangun dermaga tersebut ?, kedua : seharusnya Dermaga tersebut ditutup untuk Umum terutama di malam hari karena akan beresiko terhadap keselamatan jiwa pengunjung khususnya malam hari dengan tidak adanya satupun fasilitas penerangan di tempat tersebut ”. ( Oynx )

Leave a Reply

Chat pengaduan?