

Terduga teroris di Surabaya itu di tangkap & itupun dibenarkan oleh pak Muchsin, Ketua RT.12/RW.03, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo Surabaya.

Kronologis penangkapan setelah Edi (terduga teroris) usai membeli makanan yang tak jauh dari rumah kediamannya di Jagir Sidomukti Gang 9 tersebut.
“ Ditangkapnya terduga teroris itu setelah membeli jajan yang berada di depan Gang, antara tempat foto kopi dan jualan nasi jagung, di depan pertigaan gang sini,” kata Muchsin, Senin 16 Agustus 2021.
Sepuluh petugas Densus 88 yang saat itu menggeledah rumah Edi dan di dalam rumah ada istri serta anaknya. Proses berlangsung 3 jam. Bahkan warga bisa melihat dari kejauhan, karena tidak boleh mendekat.
” Rumah pak Edi itu dan hanya dia yang dibawa oleh petugas. Saya kurang tau dibawa kemana,” ucap Muchsin.
Jika Edi adalah merupakan warga pendatang sejak Tahun 2000 ini. Namun dia sudah memiliki KTP Surabaya.
Ketika itu petugas menggeledah dua rumah yang berdampingan atau berdekatan lokasinya. Bahkan salah satu rumah yang di geledah itu adalah menjadi tempat usaha berjualan aluminium dan rumah itu tembus dengan rumah yang satunya. (BERTUS).
>