Kediri-tarunanews.com,Setelah ramai di perbincangkan / Viral di medsos “dimana masyarakat Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore.

di gegerkan dengan penemuan bayi yg di duga di buang.,”tak tinggal diam”  Dengan cepat “Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan perempuan yang diduga pelaku pembuang bayi laki-laki di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore.

Perempuan berisinial YGA itu diketahui masih berusia 15 tahun, merupakan ibu bayi.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar saat menjelaskan YGA diamankan petugas saat berada di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

Hal itu diketahui setelah penelusuran petugas bersama bidan desa kepada warga sekitar yang sedang hamil.

Baca Juga :  Satreskrim berhasil mengamankan tersangka yang berinisial AW yang tidak lain adalah karyawan PT Cort yang berasal dari Desa Watukenongo Kecamatan Pungging.

Dari hasil pemeriksaan petugas, YGA diduga merasa malu memiliki bayi hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri. Selain YGA, petugas juga mengamankan laki-laki yang diduga ayah dari bayi itu, yakni IRH usia 19 tahun, warga Pagu, Kediri.

Saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut

. Keduanya dijerat pasal 77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, Seorang bayi laki-laki ditemukan di area persawahan belakang rumah warga Dusun Sawahan Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, kemarin sore. Diduga bayi tersebut, sengaja dibuang.

Saat ditemukan kondisinya masih lengkap dengan ari-ari, tanpa baju, tanpa alas, tanpa selimut di antara rerumputan.

Baca Juga :  Drs KH Ali Fauzan PM-08 Mataraman Dan DPC-DPC Prabowo Mania 08 Se-Jatim Ucapkan Selamat Kepada Immanuel Ebenezer Menjadi Wamenaker RI

Red.

Adr.

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?