Kasat Resnarkoba Polres Jombang Pimpin Operasi Yustisi

Jombang, tarunanews.com – Polres Jombang terus gelar operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang. Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid SH, pimpin apel gabungan dengan instansi terkait di Ruko Simpang 5 depan Undar jalan Presiden KH. Abdurrahman Wahid, pada Senin (14/6/2021).

Kegiatan Apel gabungan dilanjutkan Patroli Mobiling Himbauan Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di sepanjang Jalan Presiden KH. Abdurrahman Wahid dan Jalan Ahmad Yani Kabupaten Jombang.

Kasat Resnarkoba AKP Mohammad Mukid SH mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka Penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020, katanya.

“Kita menggelar dalam rangka penerapan Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19″

Lanjut Mukid, meskipun pelaksanaan vaksinasi sudah dilakukan, namun kita semua tetap wajib mematuhi 3 M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, Untuk menekan penyebaran angka Covid-19, lanjutnya.

Baca Juga :  Uji Klinis Obat Covid-19 Dilakukan di Lamongan

“Meskipun vaksinasi sudah dilakukan, namun tetap harus patuh terhadap 3 M”

Adapun sasaran kegiatan patroli mobiling, diantara Jalan Presiden KH abdurrahman Wahid, Jalan Ahmad Yani, Swalayan Keraton, toko Top Cell, serta toko sekitar pasar citra niaga.(WAG)

Leave a Reply

Chat pengaduan?