Bojonegoro-tarunanews.com,Satuan Narkoba Polres Bojonegoro, menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada para pelajar.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba pada kalangan pelajar dan sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada generasi muda, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini berlangsung di SMK Negeri Satu Bojonegoro dengan sasaran pelajar. Dalam sosialisasi ini, anggota Sat Reskoba Polres Bojonegoro memberikan penjelasan akan bahaya narkoba dan memberitahukan kepada siswa tentang jenis-jenis narkoba dan obat-obatan terlarang yang tanpa izin edar, yang dapat merusak kesehatan.

AKP Bambang Adi Trenggani, Kasat Reskoba Polres Bojonegoro, mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba dengan sasaran pelajar ini dilakukan karena pada tingkat pelajar sangat mudah mendapat pengaruh, dan menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba.

Baca Juga :  Honorer K2 Jombang Lakukan Rapat Koordinasi Ke 3 Dengan Dewan

“Untuk mencegah hal tersebut, Sat Reskoba Polres Bojonegoro terus memberikan pembinaan dan penyuluhan sedini mungkin guna menghindarkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba, yang hanya akan merusak generasi muda Indonesia,” kata AKP Bambang Adi Trenggani

Seiring dengan perkembangan jaman, banyak sekali pergaulan bebas. Untuk itu, Sat Reskoba Polres Bojonegoro terus memberikan motivasi dan penyuluhan supaya para pelajar tidak mudah dengan bujukan oleh oknum-oknum yang menjerumuskan ke dalam narkoba

Dengan sosialisasi ini diharapkan agar para pelajar dapat membentengi diri, dan terhindar dari bahaya narkoba. Karena dengan pesatnya perkembangan teknologi, memudahkan akses peredaran narkoba masuk ke kalangan pelajar.

Jika menemukan adanya peredaran narkoba, diharapkan para pelajar untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Cek Kebugaran Personel, Polres Buol Gelar Kesamaptaan Jasmani Periode Kedua Tahun 2022

Reporter-agus-harjono

Leave a Reply

Chat pengaduan?