
Buol Sulteng,tarunanews.com -Dalam upaya pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Buol Tahun 2022 kembali PJ Bupati Buol menggelar Rapat Koordinasi dan Focus Group Discusision(FGD) yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol 01/12/2022.
Pada kegiatan tersebut yang mana merupakan bagian dari program Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Pemberdayaan Mayarakat dan Desa(DP3A-PMD) yang pada intinya untuk mengantisipasi atau pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari hasil pantauan media bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Buol Drs. Muchlis.MM, Kapolres Buol AKBP. Handri Wira Suryana,S.IK, Perwakilan Pengadilan Negeri Buol Agung D.Syaputra,SH, Kepala Dinas DP3A-PMD, Abdul Yani L. Saad,S.sos, Ketua MUI Kabupaten Buol Drs.Abdullah Lamase.M.pd, Kasat Pol-PP, para pimpinan OPD, Camat, Lurah, Tokoh Agama dan beberapa ormas yang ada.
Menurut PJ bupati Buol bahwa dengan semakin maraknya tingkat kasus Kekerasan Perempuan dan Anak adalah merupakan hal yang harus diseriusi dan diperhatikan penanganannya oleh semua pihak termasuk para kepala desa lebih memperhatikan dan mengawasi warganya terutama dalam kasus KDRT yang saat ini buol tertinggi kasusnya dengan daerah lain di Sulteng, terangnya
Selain itu kata PJ Bupati Buol bahwa beberapa kasus penting yang harus diantisipasi yakni pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur apalagi dengan jumlah kasus sebanyak 97 dari tahun 2021 s/d 2022 yang belum mengalami penurunan. Paparnya
Harapan saya agar seluruh elemen masyarakat dapat memberikan edukasi dilingkungan keluarga terutama Pemerintah yang ada didesa dalam segi perhatian ekonomi yang bisa saja menjadi faktor utama pemicu kekerasan tersebut, dan kedepan Pemda Buol akan memberikan perhatian terhadap masyarakat yng kurang mampu. Katanya (TN)
>