Banten,tarunanews.com- (13/09). Guna mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 0201/Serang Kodim 0602/Serang bersama Satpol PP Kota Serang menggelar kegiatan patroli bersama, yang dilaksanakan pada Sabtu malam kemarin mulai pukul 23.00 Wib sampai dengan 03.00 Wib. Dari pelaksanaan patroli tersebut, berhasil mengamankan Miras jenis Tuak sebanyak 380 Liter atau 19 Dirigen, sedangkan Miras jenis lainnya diamankan oleh Satpol PP Kota Serang.

Hal ini, disampaikan oleh Danramil 0201/Serang Kapten Inf Jakson Beay saat diwawancarai di Makoramil 0201/Serang, Minggu (13/09/2020).

Kapten Inf Jakson Beay menjelaskan bahwa, petugas gabungan juga melaksanakan patroli pembubaran Genk Motor dan anak-anak yang masih nongkrong, disepanjang jalan di daerah kota Serang. Tentunya kegiatan tersebut perintah langsung, dari Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono. Sebagai upaya antisipasi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Jombang Terima Aduan Sopir Angkutan Umum

” Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, diwilayah Kota Serang, kami bersama Satpol PP Kota Serang menyisir di Jl. A. Yani, Alun-alun, Jl. sudirman, Jl. Kebon jahe, bunderan Ciceri. Kemudian patroli dilanjutkan disepanjang jalan kota serang, untuk memberikan edukasi imbauan masyarakat yang masih berkerumun di warung-warung kopi dipinggiran jalan hingga larut malam, ” ungkap Kapten Inf Jacson Beay.

(Andikprastyo/Pendim 0602/Serang)

Leave a Reply

Chat pengaduan?