
Sumatera Utara – tarunanews.com – Bertempat Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P Diponegoro Nomor 30 Medan; Bupati Nias Barat Bapak KHENOKI WARUWU didampingi Kabag TAPEM Setda Nias Barat Bapak Ya’atulo Zalukhu, S.AP, tandatangani Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat.
Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi penegasan batas daerah pada tanggal 30 April 2021 melalui zoom meeting serta mempedomani peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidak sesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan atau hak atas tanah wilayah masing masing daerah.
Sebagaimana diketahui bahwa Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Kabupaten Nias Barat ini terhadap segmen batas wilayah yang telah disepakati oleh Tim PBD Kab/Kota, yang harus ditandangani oleh Kepala Daerah. Berita Acara ini berisikan penegasan penarikan garis batas, titik koordinat yang belum ada pembahasanya baik di tingkat Kab/Kota maupun di tingkat Provinsi.
Penandatanganan Berita Acara ini di pimpin oleh Bapak HERU SANTOSO perwakilan Mendagri sebagai TIM dari pusat, Bapak H. AFIFI LUBIS, SH Sebagai PL. Asisten Pemerintahan & Kesra Provinsi Sumatera Utara.
Adapun dokumen dokumen pendukung Berita Acara Batas Wilayah Daerah ini sebagai berikut:
1. Dokumen Berita Acara Kesepaktan.
2. Dokumen Berita Acara pelacakan batas.
3. Usul titik koordinat dan usul peta batas.
>