Fb Img 1627286614569

Nias Barat – Bupati Nias Barat bapak Khenoki Waruwu membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawarata Desa (BPD) se-Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di Hall Tokosa, Senin (26/7/2021).

 

 

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia, SH.,MM menyampaikan sebagai Dinas yang menangani mengatakan setiap diterbitkan peraturan maka perlu diadakan sosialiasi termasuk PERBUP Nomor 22 Tahun 2021 agar mempunyai pemahaman yang sama.

 

Dalam Arahan dan Bimbingan yang disampaikan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyatakan bahwa tidak lama lagi kita akan melaksanakan pemilihan BPD di seluruh wilayah Nias Barat. Sosialisasi yang kita ikuti hari ini sebagai langkah awal untuk memulai seluruh tahapan dalam pengisian anggota BPD Tahun 2021, payung hukum pelaksanaannya adalah PERBUP Nomor 22 Tahun 2021” ungkap Bupati melalui arahan dan bimbingannya.

 

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Hadiri Acara Penetapan Paroki St. Petrus Sirombu dan Salib Suci Mandrehe

Lebih Lanjut disampaikan Bupati, kita sukseskan pemilihan BPD yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang, hasil pemilihan terima dengan lapang dada. berharap pemilihan BPD tersebut tidak menjadi pemecah akan tetapi menjadi semangat dalam berkompetisi memajukan Nias Barat. Harapnya, Sambil mengakhiri Arahan dan Bimbingan nya.

 Img 1627286640764
Img 1627286640764

Sesuai pantaun wartawan dilapangan Sosialisai ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Barat, yang dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Tenaga Ahli P3MD, Camat se-Kabupaten Nias Barat dan seluruh kepala desa.

Berjalan baik dan tetap mematuhi protokol Kesehatan. ( Aperius Gulo)

Leave a Reply

Chat pengaduan?