Proses ijab qobul pasangan penghuni panti. (Fotto/Jo)

Mojokerto_TarunaNews.co.id// Jum’at  (12/08/2022). Dengan dihadiri lebih dari 40 perwakilan OPD Di lingkungan pemerintahan kab. Mojokerto, berlangsung pernikahan penghuni panti (UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit) bertepat di aula Pesanggrahan berjalan dengan khidmad. Tepat pada pukul 17.12 wib (Jum’at 22/08/2022), kedua mempelai atas nama Sugeng Slamet Riyanto (55) (Berasal dari Desa Kedung maling sooko) dengan mempelai putri Siti muzamah (69) (Berasal dari Desa kesemen kecamatan Ngoro) dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri oleh kepala KUA Sooko yang disaksikan Langsung oleh ibu Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si.

Di sela sambutan prosesi pernikahan penghuni panti, ibu Ikfina juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kepala UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit Siti Mutoharoh, SE. Bantuan yang diberikan berupa beras sejumlah 5,8 ton, minyak goreng 420 L, gula, susu kaleng dan lain lain.

Baca Juga :  Cegah PMK, Polda Sulteng Perkuat Pemeriksaan Pintu Perbatasan

Didampingi Kepala dinas sosial, Bupati menyaksikan proses akad nikah secara langsung.

Selain melakukan Bhakti sosial, orang nomer 1 di pemerintah kab Mojokerto ini juga mengawali ramah tamah dengan pemotongan tumpeng kemudian dilanjutkan berkeliling ke semua penghuni panti dan melihat gedung yang akan digunakan sebagai rumah aman di tahun depan.

Seperti disampaikan Kepala Dinas sosial kab. Mojokerto Try Raharjo Murdianto, S.STP., M.AP, bahwa rumah aman ini diupaykan bisa selesai di tahun 2023 yang nantinya akan dipergunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi anak berusia di bawah 18 tahun yang dimungkinkan berkebutuhan khusus atau berhadapan dengan hukum. (Jo/DMC) Red.

Leave a Reply

Chat pengaduan?