Img 20211114 Wa0200
Img 20211114 Wa0200
SURABAYAtarunanews.com, Sidang perkara dugaan Pemalsuan Surat yang dilakukan terdakwa Linda Leo Darmosuwito, kembali di gelar di ruang cakra Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang di hadirkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari Kejari Surabaya, yaitu saksi Sugianto Setiono, saksi Angelina Carenza, dan saksi Suning Mawarwati. dalam persidangan perkara dugaan Pemalsuan Surat, Soeparno selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini.

Untuk saksi Sugianto Setiono menerangkan dipersidangan, Kronologi awal mengenal terdakwa Linda Leo Darmosuwito, yang mengaku status nya masih perawan, belum pernah menikah dan belum punya anak, menurut pengakuan terdakwa Linda pada saksi Sugianto awalnya.

Bahkan Sugianto, dipersidangan menerangkan, terdakwa Linda Leo Darmosuwito sudah pernah punya anak dan pernah menikah, baru tahu dari saudaranya, sewaktu ada acara pernikahan anak terdakwa Linda Leo Darmosuwito yang dilaksanakan pada Tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Buat Santoso KSP Sentosa Makmur, Siswahyu Kurniawan, Cak Wahyu Haminarko TNI AD, Gubernur Jatim Khofifah Dukung VOTE Melisa Hartanto Idol 2021

“ Adik saya tanya, kok anaknya menikah tidak datang. Saya tidak tahu karena saya tidak dapat undangan, kata saksi Sugianto. Setelah saudaranya menceritakan semuanya, saksi Sugianto baru tahu kalau anak yang menikah itu adalah anak nya terdakwa Linda Leo Darmosuwito dari suami yang pertama,” papar Sugianto saat memberikan keterangan dipersidangan didepan Ketua Majelis Hakim Suparno, sebagai saksi untuk terdakwa Linda Leo Darmosuwito dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Setelah saksi Sugianto Setiono mengetahui kalau terdakwa Linda Leo Darmosuwito pernah menikah dan punya anak, saksi Sugianto Setiono lalu menceraikan terdakwa Linda Leo Darmosuwito, setelah menjalani 10 Tahun berumah tangga, saksi baru tahu kalau anak yang dinikahkan itu adalah anak terdakwa Linda Leo Darmosuwito bukan anak Sepupuh terdakwa, karena terdakwa Linda sebelumnya pernah menyatakan pada saksi Sugianto kalau anak itu adalah anak dari sepupunya. Bukan anak kandungnya.

Baca Juga :  DPRD Jombang : Tanah Ganjaran Dijual Pjs Kedungbetik Salahi Aturan

Saksi Sugianto Setiono juga menerangkan, selama masih menjadi suami terdakwa, saat berhubungan badan dengan terdakwa Linda Leo Darmosuwito, saksi Sugianto Setiono mengetahui, kalau di perut terdakwa Linda Leo Darmosuwito ada bekas Operasi Cesar. tapi terdakwa mengaku pada saksi Sugianto Setiono kalau diperut itu bekas operasi Radang Usus,” katanya.

Sugianto Setiono menerangkan, dalam persidangan, saat menikah dengan terdakwa Linda Leo Darmosuwito pada Tahun 2009, mengakui Ditipu dan Kecolongan saat terdakwa Linda Leo Darmosuwito melampirkan surat-surat keterangan  menyatakan Status nya Masih Perawan.

Surat-surat yang dilampirkan sebagai persyaratan menikah itu, terdakwa Linda yang mengurusnya sendiri, sehingga saksi Sugianto Setiono merasa Ditipu dengan surat-surat yang diduga Dipalsukan oleh terdakwa dan  dilampirkan sebagai persyaratan menikah. Saksi Sugianto Setiono mengaku kini dirinya sudah Rugi banyak.

“ Saya memang Cinta. Tapi, saya tidak tahu kalau dia mau mengakali saya. Harta Gono Gini sudah saya kasih ke dia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sertifikasi Kompetensi Wartawan Wujudkan Pers Profesional dan Berkualitas

Perlu diketahui saksi Sugianto Setiono menerangkan juga dipersidangan, kalau terdakwa Linda Leo Darmosuwito pernah memakai nama Endang. Sedangkan saksi Sugianto  mengetahuinya kalau terdakwa Linda Leo Darmosuwito pernah memakai nama Endang, itu didapat dari bukti bukti fakta waktu pernikahan dengan suami terdahulu. “Baru setelah itu, kenal dengan saya namanya diganti jadi Linda Leo Darmosuwito,” ungkap saksi Sugianto.

Didalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti dari kejari surabaya, terdakwa Linda Leo Darmosuwito diduga telah Memalsukan Status nya didalam surat-surat persyaratan Pernikahan dengan Sugianto yang menyebut dirinya Perawan. Sehingga Sugianto kepincut untuk Menikahinya.

“ Padahal, dulu saya sudah punya istri dan tiga anak. Gara-gara dia rumah tangga saya jadi berantakan dan rusak. Anak saya masih kecil-kecil,” ujarnya saksi Sugianto.

Sementara terdakwa Linda Leo Darmosuwito merasa keberatan dengan semua keterangan saksi Sugianto Setiono (mantan suaminya). Terdakwa Linda Leo Darmosuwito tidak pernah mengurus sendiri terkait surat-surat Pernikahannya. terdakwa Linda Leo Darmosuwito juga menegaskan, bahwa Sugianto sudah lama tahu, kalau dirinya (terdakwa Linda) mempunyai Status Janda dan punya Anak. “Saya melahirkan anak saya Cesar. Kalau tidak tahu itu tidak masuk akal,” kata terdakwa Linda Leo Darmosuwito. (Bertus/Nur).

Leave a Reply

Chat pengaduan?