
Jombang, tanunanews.com – Pandemi Covid 19 di Jombang kian meluas, munculnya klaster baru menjadikan Pemerintah Kabupaten membuat kebijakan darurat ditengah konsep pemerintah pusat New Normal, salah satu kebijakan tersebut ditutupnya Pasar Peterongan, lantaran dianggap menjadi klaster baru penyebaran Covid 19.
Pasar Peterongan dipastikan ditutup sementara mulai hari Kamis 4 Mei sampai dengan Sabtu 6 Mei 2020, selanjutnya mulai hari Minggu 7 Mei 2020, pasar kembali dibuka dengan ketentuan-ketentuan khusus.
“Sesuai dengan surat dari Disperindag Pemerintah Kabupaten Jombang, ditutup mulai tanggal 4 besok sampai tanggal 6, di tanggal 7 nya buka lagi namun dengan ketentuan yang sudah ditetapkan” Ujar Camat Peterongan Shollahudin saat dilokasi usai melakukan Sosialisasi Penutupan Pasar kepada para pedagang, rabu (3/6/2020).
Tambah dia, terkait teknis di tanggal 7 Mei, pedagang diberikan nomor, kemudian saat melakukan penjualan dibagi, hari ini nomor ganjil besoknya nomor genap dan seterusnya, hal itu untuk menghindari kerumunan.
“Untuk selesainya dari ketentuan khusus ganjil genap ini masih menunggu perkrmbangan selanjutnya, intinya dengan ini bisa mengurangi penularan Covid 19 dengan pembatasan transaksi jual beli” tukasnya. (WAG)
>