

Lokasi pertambangan yang berada dekat jalan raya dan pemukiman masyarakat sebanyak 23 rumah warga mengalami kerusakan yang cukup parah berada di desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu lebih tepatnya di jalan raya Provinsi Satui Barat.
H .Supiansyah (Ketua DPRD Tanah Bumbu), H. Ambo Sakka (Sekda Tanah Bumbu), Mayor Inf Priya Firmansyah (Kasdim 1022/Tnb), beberapa anggota DPRD, Mandar Kadri (Camat Satui), Ipda A. Dedi (Kapolsek Satui), H. Saiful (Kades Satui Barat), Bapak Solihin (Humas PT. MJAB), Letda Inf Suratmin (Danunit Intel Kodim 1022/Tnb), H. Ahmad Marlan.,S. Sos. (Plh. Kadishub, Riski Purbo nugroho, SH., MH (Kasi Intel Kejaksaan), Agus Rismilianor, S.H (Advokat masyarakat terdampak) serta 30 orang warga Rt. VII tampak hadir dilokasi rumah warga yang mengalami kerusakan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kantor DPRD Tanah Bumbu (6/9), dimana peninjauan ini dilakukan demi menilai sejauh mana tingkat kerusakan rumah maupun jalan raya yang diakibatkan oleh adanya aktivitas pertambangan yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga dan jalan raya.
Ketua DPRD, H. Supiansyah menyampaikan: “Bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk tim guna menghitung segala kerugian yang dialami oleh warga untuk dicarikan solusinya, sedangkan untuk jalan yang telah terdampak, diharapkan PT. MJAB agar melakukan upaya agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah seperti terputusnya akses jalan yang akan menghambat kelancaran transportasi dari Banjarmasin ke Batulicin dan Kotabaru, sedangkan untuk pemberhentian aktivitas pertambangan sepenuhnya hak dari pihak Provinsi, pihak Pemkab hanya bisa meninjau seberapa parah kerusakan akibat adanya aktivitas pertambangan agar dapat mencari solusi terbaik yang tidak merugikan bagi kedua belah pihak”.
Dilokasi yang sama, Dandim 1022/Tnb, Letkol Inf Aldin Hadi,S.H.,M.Tr (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Kasdim menyampaikan: “Tujuan dilakukannya
peninjauan secara langsung ke lokasi rumah warga dan jalan yang mengalami kerusakan yang disebabkan oleh adanya aktivitas pertambangan adalah untuk mengetahui kondisi warga, mengetahui kondisi tempat tinggal dan juga jalan provinsi yang merupakan akses utama dari Banjarmasin ke Batulicin dan wilayah Kabupaten Kotabaru
yang terdampak serta mendengar secara langsung aspirasi warga desa Satui Barat”.
“Berdasarkan hasil pemantauan sebanyak 23 rumah warga mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat lagi dijadikan tempat tinggal warga, oleh karenanya perlu adanya langkah penyelesaian dimana pihak perusahaan agar segera mengambil keputusan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini karena warga tidak dapat bekerja dan beristirahat dengan tenang mengingat kondisi rumah mereka yang mengalami keretakan dibeberapa bagian, adapun upaya yang telah dilakukan adalah merelokasi warga ke tempat yang aman dan membantu kebutuhan warga setiap hari seperti bahan makanan dll dan yang tidak kalah pentingnya adalah membentuk tim penyelesaian masalah serta mengadakan koordinasi dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Provinsi
guna penyelesaian masalah”. pungkas Kasdim.
Sumber:(Kodim 1022/Tnb).
Pewarta:(AP)
>