img 20240704 wa0212

 

Foto : Riky Yahya, S.H.I ( Pakai Baju Hem Merah Topi Hitam) Kuasa Hukum Mangkin (Pakai Batik) Mendampingi Pelaporan Ke Polres Lumajang

LUMAJANGTarunanews.com,

Oknum kepala desa di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, diduga peras warganya sendiri, berkedok hutang piutang. Persoalan kian terus meruncing, hingga sang oknum kades di polisikan.

Mangkin (46) melalui kuasa hukumnya Riky Yahya dikonfirmasi memorandum mengaku keberatan atas situasi yang diduga juga disetting oleh oknum kades. Meskipun telah melakukan pembayaran lebih dari nominal hutang, akan tetapi masih saja dibukukan belum melunasi.

Ancaman hingga akan menyegel tanah pun diutarakan, jika dalam tempo yang ditentukan Mangkin dianggap tak bisa menuruti.

img 20240704 wa0214
Foto : Tanda terima laporan dari Polres Lumajang 

“Klian kami, awalnya memiliki hutang 37 juta. Sat itu oknum ini belum jadi kepala desa. Dan saat ini, ia sudah menjabat kepala desa. Menagih kepada klien kami, meminta ganti atas hutang tersebut, sebesar 80 juta. Klien kami keberatan,” kata Riky Yahya, Kamis (4/7/2024).

Tak lama kemudian, selang berjalannya waktu, keduanya (Mangkin dan oknum kades -red), bertemu di balai desa setempat, Mei kemarin.

Baca Juga :  Oknum Polri Jadi Pengelolaan Arena Judi Sabung Ayam
img 20240704 wa0213
Foto: Surat Perjanjian 

“Lantaran suatu desakan, klien kami membayar 50 juta, tanpa adanya hitam diatas putih. Dan diwaktu itu juga, klien kami diberikan pernyataan, seolah-olah klien kali memiliki hutang 30 juta, yang harus dibayar kurang lebih dua minggu,” imbuh Riky.

Atas peristiwa tersebut, Riky Yahya menduga oknum kades telah melakukan pemesanan. “Jika klien kami tidak menuruti, maka tanah klien kami yang terletak di Desa Argosari akan disegel. Jadi ada dugaan pemerasan berdasarkan pasal 368 KUHP ayat 1,” tukasnya.

“Selasa kemarin, kami telah mengadukan oknum kades ke Polres Lumajang. Harapannya oknum kades akan diproses berdasarkan aturan atau proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo,Tersangka Diamankan

Sambil menegaskan ucapannya, Riky menunjukkan tanda terima aduan ke Polres Lumajang, tertanggal 3 Juli 2024. ( Amir )

Leave a Reply

Chat pengaduan?