img 20240502 wa0032

Trenggalek.Tarunanews.Com ;  Kali ini salah satu ormas yang ditrenggalek LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) mendapatkan  informasi dari masyarakat desa Karangsoko – kabupaten Trenggalek, pada bulan Mei tahun 2022.

Telah terjadi penebanngan liar kayu sono Keling di wilayah gunung/hutan didesa Karangsoko. team melakukan penelusuran di lokasi bersama perwakilan masyarakat  sekitar,  diketemukan sekitar 30 Tunggak kayu sonokeling yg telah ditebang secara liar.

img 20240502 wa0036

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa sampai saat ini kasus penebangan liar ini kok belum terungkap? Sementara Ketika awak media mau konfirmasi ke pihak perhutani setempat yaitu ke kantor perhutani Trenggalek maupun ke perhutani karangan belum mendapat jawaban pasti karena kepala perhutani karangan tidak berhasil ditemui dikantornya,” ungkap Wawan aktivis LAKI, saat dikonfirmasi oleh awak media tarunanews com .Jum’at (3/5/2024)

Baca Juga :  H+1 & H+2 Lebaran 2024, Ribuan Pengunjung Warga Binaan Membeludak di Lapas Banjarbaru 

img 20240503 wa0047

Kasus penebangan liar ini sudah lama, tapi seolah-olah ada permainan dari oknum didalamnya, Barang bukti yang ditemukan di TKP 11 batang kayu sono keling. Ternyata menurut info yang diperoleh belum ada laporan ke pihak Polres.

Menurut keterangan dari kepala BKPH Karangan  Heri , menyatakan kayu sonokeling yang hilang sekitar 7-8 batang.

Kayu Sonokeling masuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endagered Species) atau konvensi perdagangan internasional appendix II

Untuk itu, terdapat mekanisme yang diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar.

Untuk kebutuhan dalam negeri, pengangkutan Kayu Sonokeling harus memiliki dokumen resmi, antara lain Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN) untuk kebutuhan luar negeri dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA

Baca Juga :  BUDPA Dan MIO Bali Kolaborasi Bakti Sosial Di Pantai Kuta 15 - 18 Desember 2022

“Kami berharap segera diproses bagi pembalak liar yang  kabarnya sampai saat ini belum di cekal. Kalau dalam prosesnya masih mutar-mutar. Ya bisa diduga ada keterlibatan orang dalam dengan pelaku penebangan liar tersebut,” terangnya . (N4n6/sgng)*

 

Advertisement

Leave a Reply