

Nias Barat – tarunanews.com – Bawaslu Kabupaten Nias Barat telah memanggil beberapa saksi atas Laporan Masyarakat, hal ini disampaikan saat konfirmasi Pers di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat . Lahomi (23/09/20)
Terkait laporan masyarakat Nias Barat bahwasanya adanya ketidak netral ASN dalam Pilkada Nias Barat, Bawaslu telah panggil pelapor, terlapor, saksi dan anggota kelompok tani pembaharuan.
H. Daeli, dalam hal ini bawaslu Kabupaten Nias Barat mengatakan, laporan masyarakat akan terus kita proses, terkait laporan masyarakat tentang ketidak netral ASN dalam pilkada sedang kita tangani, bahkan kita telah panggil beberapa saksi, pelapor maupun terlapor. Ungkapnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap laporan yang diterima wajib kami proses, namun perlu kami beritahukan bahwa bukan kewenangan bawaslu untuk menetapkan salah tidak salahnya. Namun, kami akan teruskan sampaikan ke pada lembaga yang berwewenang tentuh dalam hal ini komisi ASN di Jakarta. (Aperius Gulo)
>