screenshot 20241227 115849 2

Jogjakarta -Taruna News Com Praktisi hukum Musthafa SH memberikan pandangannya terkait vonis kasus korupsi dan TPPU Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, meskipun kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Musthafa menekankan bahwa angka tersebut sungguh mencolok, terutama ketika mempertimbangkan efek domino dari kejahatan korupsi yang dapat mempengaruhi jutaan orang serta merusak institusi negara. Menurut Musthafa, putusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan konsistensi sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia dan menyoroti kebutuhan mendesak untuk perbaikan dalam cara proses penegakan hukum dijalankan.“Dengan kerugian negara yang begitu fantastis, seharusnya hakim menjatuhkan hukuman yang mencerminkan beratnya dampak kasus ini. Vonis ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” ujar Musthafa SH dalam pernyataan persnya.

“Dalam pandangannya, keadilan tidak hanya harus terlihat adil secara prosedural tetapi juga substantif, dimana setiap keputusan harus memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku korupsi. Musthafa menilai bahwa putusan hakim ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga mengkritik hakim yang terlihat mengabaikan aspek kerusakan sosial dan lingkungan akibat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan pihak terkait. Kerugian yang dialami oleh masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menjatuhkan putusan hukum yang lebih tegas. “Dalam kasus ini, kita melihat potensi adanya judicial corruption atau intervensi pihak-pihak tertentu. Apalagi jika mengingat adanya ketimpangan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim, ini memerlukan pengawasan lebih serius,” tambah Musthafa.

Baca Juga :  Wings Food Bagikan Mie Sedap Siap Makan dan Kopi Dingin Gula Aren

“Hal ini memunculkan praktek yang sangat merisaukan di mana proses hukum bisa saja dibawah ancaman atau pengaruh dari kepentingan elit, membuat masyarakat meragukan ketidakberpihakan hukum. Ada Apa di Balik Putusan Hakim?

1. Indikasi Tekanan atau Intervensi Vonis ringan dalam kasus besar seperti ini seringkali dikaitkan dengan kemungkinan adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu. Korupsi kelas kakap seperti ini tidak jarang melibatkan jaringan kekuasaan yang luas, sehingga ada kemungkinan proses hukum tidak berjalan sepenuhnya independen. Praktik-praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dan tokoh berpengaruh bisa menciptakan suasana ketakutan di kalangan penegak hukum, yang berpotensi menghambat keadilan dari segi legal. Situasi ini memunculkan sebuah dilema di mana keadilan tidak hanya diukur dari ‘apa’ yang diputuskan, tetapi juga dari ‘siapa’ yang terlibat dalam keputusan tersebut.

Baca Juga :  Nias Barat Tuan Rumah Dizona 5 Kepulauan Nias Dalam Pelaksanaan Kejuaraan Bola Volly

2. Praktik Judicial Corruption Beberapa pihak menduga bahwa ada kemungkinan terjadinya praktik suap atau pengaruh kekuasaan di balik putusan ini. Dugaan semacam ini sering muncul dalam kasus korupsi besar yang melibatkan jumlah kerugian negara yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi proses hukum, serta memungkinkan munculnya skenario di mana keadilan dan kebenaran dapat terdistorsi oleh kepentingan elite yang berkuasa. Perlu sebuah upaya kolektif dari masyarakat sipil dan lembaga independen untuk membuka tabir kegelapan yang mungkin menyelimuti proses hukum ini.

3. Minimnya Reformasi Sistem Peradilan Putusan ini juga bisa menjadi cerminan dari kelemahan sistem peradilan dalam menangani kasus besar. Proses reformasi hukum di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama dalam memastikan keadilan yang tidak pandang bulu.

Baca Juga :  Selamat tahun baru hijriah 1 Muharram 1442 H calon bupati Lamongan yes bro

“Keberadaan undang-undang yang tidak memadai, serta penegakan hukum yang lemah, sering kali berkontribusi pada keputusan-keputusan yang meragukan ini. Selain itu, kesenjangan dalam pendidikan dan pelatihan bagi pelaku hukum juga menjadi faktor yang perlu diatasi, agar mereka dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menangani perkara-perkara penting.Vonis ini tidak hanya mengundang kritik dari masyarakat, tetapi juga memicu perdebatan lebih luas mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di indonesia.apapun yang terjadi di balik putusan ini,tekana publik dan pengawasan independen menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sistem hukum

“pihak berwenang perlu berupaya lebih keras dalam membangun kepercayaan publik agar kasus kasus serupa tidak lagi mengulangi dilema etika dan hukum yang sama di masa depan.keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses Hukum dan mendorong pembaharuan utama dalam kebijakan merupakan langkah yang krusial untuk mewujudkan keadilan yang sejati.(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?