img 20241113 wa0051

Surabaya -Taruna News Com- Aksi nekat seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S, (27 tahun) asal Pasuruan, meregang nyawa setelah melawan polisi dengan melempar bondet (bom ikan) saat hendak ditangkap.

Insiden dramatis ini terjadi pada Rabu dini hari, 13 November 2024, di kawasan Jalan Lingkar Mas, dekat Masjid Agung Surabaya.

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa S adalah residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara. Ia juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor yang terungkap dari penangkapan sebelumnya.

“Pelaku ini termasuk dalam daftar DPO dari hasil pengembangan kasus. Sebelumnya, tim kami mendapat informasi keberadaannya di kawasan Sepanjang, Sidoarjo. Kami segera melakukan pengintaian,” ujar Jumhur saat ditemui di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim, pada Rabu (13/11).

Baca Juga :  Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Kemenangan Perdana Kapolri Cup 2024 di Gresik

Namun, pengejaran terhadap S tidak berjalan mulus. Pelaku yang dikenal selalu membawa bondet sempat menghilang, sebelum akhirnya terlihat melintas dari arah Mojokerto menuju Surabaya bersama rekannya. Polisi langsung bergerak cepat membuntuti hingga akhirnya berhasil menghadangnya.

“Dalam pengejaran, pelaku yang dibonceng rekannya terjatuh dari motor. Saat akan diamankan, ia melempar bondet ke arah petugas, yang kemudian meledak. Beruntung, ledakan tidak melukai anggota kami, tetapi situasi ini sangat membahayakan sehingga tindakan tegas dilakukan,” jelas Jumhur.

Tindakan tegas berupa tembakan ke arah dada pelaku pun dilakukan oleh tim Jatanras. S yang terluka parah segera dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Cek Pospam Pastikan Malam Jelang Lebaran Aman dan Kondusif

“Pelaku sempat kami bawa untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit,” pungkas Jumhur.

Peristiwa ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aksi kriminal serupa, guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.pungkasnya(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?