kasihumas polres buol ipda ridwan,s.ip
terlihat aksi saling dorong diatas jonder
terlihat aksi saling dorong diatas jonder

Buol Sulteng,Tarunanews.com- Puluhan Karyawan PT.Hardaya Inti Plantations buol bersama Officer Kebun Awal Baru Dahlan bersama Ketua Koptan Awal Baru Suleman Batalipu mendatangi Polres Buol tidak lain hanya melaporkan kasus penganiayaan terhadap IS salah satu karyawan panen buah sawit PT.HIP yang dilakukan oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan anggota Forum Petani Plasma Buol (FPPB) yang terjadi dilokasi kebun koperasi plasma awal baru desa balau dan maniala kecamatan tiloan pada Jum’at 10/05/2024.

Dari pantauan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula pada saat karyawan kebun PT.HIP melakukan panen sawit (TBS) sejak tanggal 07/05/2024 yang mana aktifitas panen tersebut dilarang oleh para petani yang mengatasnamakan pemilik lahan sehingga terjadi aksi pamalangan guna untuk menghentikan proses panen buah sawit sehingga terjadi adu mulut dan dorong mendorong serta tarik menarik antara kedua belah pihak yang mana  karyawan yang memuat sawit di jonder dan kemudian beberapa para petani menurukan kembali buah sawit tersebut dari jonder lagi.

Baca Juga :  Bawaslu Buol Lantik 33 Panwascam Se Kabupaten Buol

Kemudian pada jum’at 10/05/2024 aksi pemalangan tersebut masih berlanjut oleh yang mengatasnamakan FPPB karena mereka tidak menginginkan aktifitas panen sawit dilakukan oleh karyawan PT.HIP dan aksi tarik menarik tak terbendung seperti kejadian awal, namun yang ini pada akhirnya mengundang emosi dari kedua belah pihak sehingga berujung terjadinya penganiayaan dimana tiba-tiba pelaku H yang sedang memegang senjata tajam (parang) langsung membacok bagian kepala korban Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban IS  mengalami luka berat yakni luka robek dari bagian pipi hingga belakang kepala sebelah kiri  Korban dan selanjutnya dibawah ke Puskemas Tiloan untuk mendapatkan pertolongan medis kemudian dirujuk ke RS Mokoyurli Buol.

Baca Juga :  Rakernas MOI Ke.I Akan Dibuka Wapres KH Maruf Amin

“kami sudah mengamankan pelaku berinisial H Warga Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol” ungkap Kasi Humas Polres Buol. Ipda.Ridwan.S.Ip

Selain itu, kata IPDA Ridwan,S.IP bahwa sebelunmnya Istri korban telah membuat Laporan Polisi terkait dengan tindak pidana penganiayaan sehingga saat ini pelaku diamankan di Polres Buol untuk dilakukan pendalaman penyelidikan selanjutnya, terangnya

Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P  melalui Kasihumas menghimbau agar kedua belah pihak dapat menahan diri terutama  seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol agar tidak terprovokasi dan selalu untuk menjaga dan memelihara  Kamtibmas, Dan kasus penganiayaan tersebut percayakan proses penanganannya kepada penegak hukum” tegasnya

Perlu diketahui sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa menurut MADA salah satu yang mengatasnamakan dirinya sebagai petani pemilik lahan yang merupakan anggota Forum Petani Plasma Buol  (FPPB) bahwa pihaknya melakukan penghentian pemuatan TBS tersebut merupakan bentuk protes terhadap karyawan panen, “ tindakan karyawan ini bukan perintah dari perusahaan PT.HIP,ini kemauan mereka sendiri, sehingga saya menganggap bahwa ini salah satu tindakan penyerobotan dan perampasan hak petani plasma, karena prosesnya masih dalam penangan hukum, dan sampai saat ini belum ada kepastiannya”  Jelas MADA

Baca Juga :  Pemilihan Desa Wisata Terbaik Tahun 2022, sebagai Stimulus Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Nias Barat.

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?