
Gresik || Tarunanews.com – Nasib malang dialami gadis berumur 15 tahun asal Kecamatan Benjeng inisial AS menjadi korban pemerkosaan yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial AN (20) asal Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Menurut informasi pemerkosaan di lakukan di sebuah gubuk yang lokasinya di area persawahan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Benjeng.
Diketahui sebelum tindakan asusila tersebut di lakukan korban As di cekoki miras terlebih dahulu.
Kasus tersebut saat ini sedang di dalami oleh Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al- Qarni Aziz Mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin 5/5/2025 sekitar pukul 20:00 WIB.
“Kejadian tersebut berawal, Korban di ajak jalan- jalan oleh AN. (Ajakan tersebut di terima oleh AS melalui pesan WhatsApp).” Ungkapnya Pada Rabu 07/05/2025.
Lanjut di jelaskan oleh AKP Abid Uais Al- Qarni Aziz Karena sudah di sepakati terduga pelaku AN menjemput Korban AS. Lalu di bawa ke sebuah gubuk sawah. Jelasnya
Masih di katakan oleh AKP Abid Uais Al- Qarni Aziz Setelah sampai di gubuk, korban pun sempat curiga, Lantaran sudah ada dua teman AN yang menanti. Di sana, mereka sedang asik berpesta miras jenis arak. Begitu korban datang, langsung dipaksa untuk ikut bergabung meneguk minuman memabukkan itu.
AN mengancam tidak mengantarkan pulang korban jika
menolak. Handphone milik korban juga dirampas. Dalam kondisi tak berdaya, AS pun mengikuti permintaan AN. Gadis malang itu pun ikut meminum dua botol arak hingga habis sehingga dalam kondisi mabuk, AN pun mulai gelap mata. Hingga akhirnya memaksa korban untuk berhubungan badan.
“Menarik tubuh korban ke belakang gubuk,” imbuhnya.
Korban pun sempat melawan dan berteriak meminta tolong. Namun, lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman warga, tidak bisa menghentikan aksi bejat AN.
AKP Abid Uais Al- Qarni Aziz menambahkan
kedua teman terduga pelaku juga hanya diam dan seakan tidak peduli apa yang dialami oleh korban.
“Kami sudah meminta keterangan kepada 3 saksi, saat ini maish proses pengumpulan alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya
Timred
>