
Jombang -Taruna News Com Tim Cacing Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial EC setelah kasusnya viral di media sosial. Aksi pencurian ini terjadi di kompleks Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, dan terekam dalam video CCTV berdurasi 43 detik yang menyebar di beberapa platform, termasuk Facebook dan Tiktok.Senen(5/5/2025)
Setelah menganalisis rekaman CCTV, Unit Curanmor Polda Jatim mengidentifikasi pelaku sebagai EC, yang merupakan warga Jatiroto, Lumajang, dan memiliki catatan kriminal sebelumnya. Pihak kepolisian menemukan bahwa EC telah dibebaskan dari penjara, sehingga dilakukan penyelidikan lapangan. Mereka mengamati bahwa pelaku akan berangkat kerja menggunakan bus jurusan Surabaya. Ketika pelaku mencapai Terminal Probolinggo, ia mencoba melarikan diri, sehingga pihak berwenang terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Dari hasil tangkapan, sejumlah barang bukti seperti kunci T dan alat-alat lain yang digunakan dalam pencurian berhasil diamankan dari tas yang dibawanya. EC mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, termasuk Jombang dan Kediri, sebelum akhirnya digelandang ke Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan masyarakat.(Dd)
>