img 20250503 211344

TarunaNews.com-Belakangan ini, media sosial dipenuhi keluhan tentang pajak dan penertiban kendaraan bermotor. Di tengah gelombang protes masyarakat, aparat justru semakin gencar melakukan razia—mulai dari pemeriksaan STNK, plat nomor, hingga memburu kendaraan tanpa surat alias bodong. Namun publik mulai sadar, razia ini bukan semata demi ketertiban lalu lintas. Target utamanya jelas: pemasukan pajak.

Warga kecil yang setiap hari berjibaku di jalan demi sesuap nasi, kini merasa justru diburu oleh negara sendiri. Ironi menyayat muncul di tengah kenyataan: rakyat diminta memenuhi kewajiban, namun hak-haknya diabaikan. Jalan-jalan rusak tetap menganga, menjadi jebakan maut yang setiap saat bisa merenggut nyawa. Tak sedikit kecelakaan bermula dari infrastruktur yang tak layak. Lantas, ke mana sebenarnya dana pajak yang dipungut dengan begitu agresif itu disalurkan?

Baca Juga :  SDN Terpencil di lereng gunung Jumok Wonosalam Jombang

Kegeraman publik pun memuncak. Rasa keadilan seakan terkoyak saat rakyat kecil ditindak tegas, sementara para koruptor kelas kakap melenggang bebas, tertawa di balik gedung-gedung megah. Ironisnya, mereka yang merampok uang rakyat justru dilindungi sistem, seakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Narasi publik kini mengarah pada satu simpulan pahit: rakyat diburu demi pajak, tapi uang pajaknya diburu untuk dikorupsi. Negara tampak abai. Wakil rakyat lebih sibuk merancang regulasi penyitaan kendaraan karena telat bayar pajak, ketimbang menyusun Undang-Undang perampasan aset bagi koruptor.

Pertanyaannya sederhana namun menohok: di mana hati nurani para pemimpin negeri ini?
Rakyat tak butuh pidato—mereka butuh keadilan. Jangan biarkan kepercayaan yang tersisa runtuh hanya karena penguasa lebih nyaman berbicara dari podium, ketimbang menengok derita rakyat yang berjuang di jalanan rusak.(J4Li)

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Mapolres Palu

Leave a Reply

Chat pengaduan?