img 20250429 wa0158

Pacitan~Tarunanews.com– Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) di Dusun Ketro, Desa Petung Sinarang, Kecamatan Bandar, yang seharusnya menjadi ajang demokrasi lokal, mendadak dibatalkan oleh Kepala Desa Petung Sinarang, Suryadi. Padahal, proses Pilkasun telah dilaksanakan pada 9 Februari 2025 di Balai Desa Petung Sinarang dengan diikuti empat calon peserta.

Pembatalan ini terjadi sebelum calon terpilih dilantik. Keputusan ini diambil setelah calon terpilih nomor urut 1, Hariyono, mengundurkan diri karena diduga ijazah Paket C miliknya tidak sah atau keabsahannya diragukan oleh berbagai pihak.

img 20250428 wa0166

Kepala Desa Petung Sinarang, Suryadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan ulang Pilkasun baru akan digelar pada tahun depan. Rencana ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Dusun Ketro, karena kekosongan jabatan kepala dusun dapat menghambat pelayanan publik dan urusan administratif di tingkat dusun.

“Kalau harus menunggu tahun depan, tentu akan berdampak langsung pada pelayanan warga. Kami berharap ada solusi lebih cepat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Bhabin Polsek Ujungpangkah Bagikan Sembako,Kepada Warga Terdampak Covid-19

img 20250428 wa0165

Situasi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, yang berharap agar pemerintah desa dan pihak terkait segera mengambil langkah cepat dan tepat agar roda pemerintahan di tingkat dusun tetap berjalan efektif. (Dw-New)*

Leave a Reply

Chat pengaduan?