
Kasus Penganiayaan di Dlanggu Naik Sidik, Pelaku Bebas Berkeliaran
MOJOKERTO – Tarunanews.com |Kamis, 17, 4, 2025
Teka-teki hukum atas aksi penganiayaan tiga karyawan warung Bakso Solo di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, mulai menemukan titik terang. Pihak Polsek Dlanggu bersama Polres Mojokerto kini secara intensif menangani perkara ini, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik).
Salah satu korban berinisial Yusron kini tengah didampingi oleh tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lentera Keadilan Rakyat Mojokerto. Mereka menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kekerasan ini tidak boleh stagnan dan harus segera membuahkan hasil konkret.
“Hari ini kami menemui penyidik untuk memastikan perkembangan kasus ini. Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan dan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan, sudah cukup untuk menentukan tersangka,” ujar Nurkosim, kuasa hukum korban, pada Rabu (16/4/2025).
Nurkosim juga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh korban memperoleh perlindungan hukum yang adil. Untuk dua korban lainnya, tim hukum berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Mojokerto.
Desakan serupa disampaikan oleh Mardianto, anggota keluarga salah satu korban, yang meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujarnya.
Kasus penganiayaan ini telah memicu keprihatinan publik, terutama karena para korban merupakan pekerja biasa yang mencari nafkah secara sah. Kekerasan terhadap mereka dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi dan rasa keadilan sosial.
Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Proses yang tengah berjalan ini menjadi ujian keseriusan aparat dalam menjawab rasa keadilan publik.
Jurnalis Darwis
>