SURABAYA|tarunanews.com – Masa transisi menuju new normal resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hari ini Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut menjadi keputusan dari rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Wagub Emil Elestianto Dardak, Pangkoarmada II Laksama Muda Herru Kusmanto, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para kepala daerah di Surabaya Raya menyampaikan apa yang menjadi usulan dan permintaan mereka.

Baca Juga :  Dugaan Penyalah Gunaan Kontrak Sewa Lahan PT. Garam menghasilkan Milyaran Rupiah

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, ketiganya satu suara meminta agar PSBB tidak diperpanjang.

“Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang, maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan Bupati dan Walikota serta menandatangani pakta integritas,” kata Gubernur Khofifah.

Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal).

Kajian epidemiologi dari para pakar FKM Unair menyebutkan tingkat attack rate covid-19 di Surabaya masih tinggi yaitu 94,1, sedangkan untuk Kabupaten Gresik 15,8 dan untuk Kabupaten Sidoarjo 31,7.

Baca Juga :  Dua Tahun Anniversary PT. Tekat Jaya Makmur. TKT News Net. Di Hadiri Ketua PAPDESI Gus Fath Dan MIO DPD Jatim.

“Item pertama dari total enam item standar WHO suatu daerah bisa mengakhiri masa restriksi dan menuju transisi new normal, adalah penyebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol. Yang artinya Rt harus di bawah 1, sedangkan saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” ulas Khofifah.

Penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditandatangani hari ini, Selasa (9/6/2020). Hal itu setelah para pemerintah daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik mempresentasikan Perwali dan Perbup terkait aturan untuk diberlakukan transisi menuju new normal.

Reporter:(and/pr)

Leave a Reply

Chat pengaduan?