LAMONGAN|tarunanews.com – Tim COVID-19 Hunter Jatim hari ini sambangi Lamongan. Tim yang diterjunkan Pemprov Jatim ini rencananya di Lamongan selama 3 hari ke depan. Hari ini, 229 warga Lamongan mengikuti rapid test secara massal.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamongan, dr Taufik Hidayat membenarkan hari ini hingga 3 hari ke depan Tim Tracing dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jatim melakukan rapid test secara massal.

“8 Petugas diterjunkan langsung Gugus Tugas COVID-19 Jatim untuk melaksanakan screening atau penyaringan COVID-19 di Lamongan. Selama 3 hari, tanggal 8, 9 dan tanggal 10 sasarannya diupayakan 1.000 orang rapid test,” kata dr Taufik Hidayat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award

Hari pertama, lanjut Taufik, rapid test massal berlangsung di Rusunawa Lamongan Jalan Veteran. Rusunawa Lamongan hingga kini digunakan sebagai salah satu ruang isolasi pasien COVID-19. Jika selama rapid test massal tersebut ada yang hasilnya reaktif, maka akan dilakukan swab dan ditindaklanjuti dengan tracing dan isolasi.

Sementar tgl 9 dilaksanakan di RSUD Ngimbang dan tanggal 10 di RS Karangkembang, Kecamatan Babat,” terangnya.

Taufik menambahkan, rapid test massal ini bertujuan agar kasus COVID-19 Lamongan segera mencapai puncaknya. “Mohon disampaikan ke masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan tersebut, langsung datang dan membawa foto copy KTP,” pungkasnya.

Sementara Dandim Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono yang memantau kegiatan rapid test massal berpesan kepada masyarakat agar usai rapid test bisa pulang ke rumah masing-masing dan hasilnya akan mendapatkan tembusan dari Puskesmas.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselo II.B di Lingkungan Pemkab. Nias Barat.

“Bagi masyarakat yang akan beraktivitas kerja kembali, bisa mendapatkan surat keterangan sehat di Puskesmas masing-masing,” pungkasnya.

M.supriyono

Leave a Reply

Chat pengaduan?