
MOJOKERTO – Tarunanews.com, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA (Kyai Asep) dalam berbagai kesempatan mengungkapkan berbagai hal, diantaranya bahwa putranya, Dr Muhammad Al Barra Lc MHum (Gus Barra) bukanlah sekadar untuk menjadi Bupati Mojokerto 2025 – 2030 akan tetapi adalah untuk menjadikan Mojokerto yang lebih MAJU, ADIL dan MAKMUR. Diantaranya berbagai hal riil dari dahulu kala telah dikerjakan dengan menggunakan dana pribadi termasuk bedah rumah, juga membantu ratusan ribu warga dengan berbagi ratusan milyar dari sebagian harta pribadi Kyai Asep.
“Dalam Pilkada 27 November 2024 nanti, dalam Pilbup 27 Novemver 2024 nanti, kita tidak hanya ingin menjadikan Gus Barra dan Mas Rizal (dokter Muhammad Rizal Octavian putra Dr Achmady MSi mantan Bupati Mojokerto periode 2000 – 2008, red.) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, akan tetapi kita ingin pemimpin yang bisa menjadikan Mojokerto lebih maju, adil dan makmur. Pemimpin yang berkah. Mubarok,” tandas Kyai Asep yang dikenal sebagai Kiai (Kyai) Kaya Raya Yang Dermawan dan dari dahulu-dahulu telah membagikan sebagian hartanya secara rutin hingga sekitar ratusan milyar untuk ratusan ribu warga Kabupaten Mojokerto, dengan masing-masing uang tunai, beras, sarung, mukena dan lain-lain.
Pula, dalam berbagai kesempatan Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA (Kyai Asep) mengungkapkan sejumlah hal yang sama dengan yang berulang kali pula dalam berbagai kesempatan disampaikan oleh Presiden RI 2024 – 2029 Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto. Hal yang telah diungkapkan sejak lama, sejak sebelum Pemilihan Presiden 2024 (14 Februari 2024), bahkan lebih jauh sebelum itu.
Diantara yang disampaikan adalah sesuatu yang mendasar untuk rakyat bangsa Indonesia umumnya maupun Mojokerto: untuk apa pembangunan infrastruktur jika tidak efektif yang terlalu banyak dan menghambur – hamburkan anggaran jika pemerintah tidak bisa melindungi mayoritas rakyatnya yang kecil-kecil, jika pemerintah tidak bisa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan jika pemerintah tidak bisa untuk memajukan kesejahteraan umum (memakmurkan, red.), dan jika pemerintah tidak bisa mencerdaskan kehidupan bangsa (diantaranya dengan pendidikan yang memadai, red.); sebagaimana yang tercantum dalam Alinea Ke-4 Pembukaan UUD 1945.
“Sebagaimana diketahui Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, kemudian dilanjutkan pada tanggal 18 Agustus 1945 lahir Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang di dalamnya terdapat Pembukaan UUD 1945 beserta Batang Tubuhnya, serta di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut juga terdapat lima (5) sila dari Pancasila. Semua sebagai bagian inti amanat Proklamasi yang telah diperjuangkan oleh jutaan pahlawan yang telah gugur yang telah berjuang sejak ratusan tahun dan juga diperjuangkan oleh para Proklamator Kemerdekaan RI,” ungkap Kyai Asep yang Ayahandanya, KH Abdul Chalim adalah Pahlawan Nasional yang juga merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) bersama sejumlah kyai lainnya termasuk KH Hasyim Asyari (kakek Gus Dur / Presiden RI ke-4, red.) dan KH Wahab Chasbullah.
Dari sejumlah sumber dekat Kyai Asep menjelaskan lebih detail dari sebagian program untuk yang sudah dikerjakan dan akan terus dikerjakan oleh Kyai Asep maupun oleh Gus Barra Cabup Mojokerto 2024 (untuk periode 2025 – 2030, red.) bersama Cawabup Dokter Muhammad Rizal Octavian (dokter Mas Rizal). Meskipun diantara yang disampaikan, sejumlah hal juga sering disampaikan oleh Kyai Asep secara langsung maupun Gus Barra di hadapan masyarakat.
“Kyai Asep dan Gus Barra tidak ingin warga Kabupaten Mojokerto ada yang terjerat utang mencekik, tidak ingin ada yang terjerat lintah darat seperti bank titil dan sejenisnya. Tidak jarang orang yang terjerat utang secara ekonomi itu lantas bunuh diri,” ungkap sumber dekat Kyai Asep yang enggan disebut nama, seraya menyebut diantara yang akan dikerjakan Kyai Asep dan Gus Barra untuk hal tersebut diantaranya adalah: istiqomah membantu warga secara langsung. Dikatakannya, juga rencana membangun Simpan Pinjam tanpa bunga, untuk tahap awal minimal untuk tiap kecamatan terdapat satu dengan modal awal masing-masing minimal satu milyar rupiah (Rp. 1 Miliar).
Tidak hanya itu, akan tetapi juga akan diperbanyak peluang-peluang kerja dengan para pihak pengusaha yang investasi di Mojokerto, diminta memprioritaskan tenaga kerja dari Mojokerto. Selain itu juga akan ditumbuhkan berbagai aktivitas ekonomi produktif yang melibatkan langsung masyarakat, UMKM, dengan dipandu mulai dari awal dengan pelatihan hingga produksi dan pemasaran produknya.
Dijelaskannya pula, bahwa Garis Kemiskinan (GK) untuk warga Kabupaten Mojokerto adalah jika pendapatan kurang dari Rp 508.618 per kapita per bulan. Jika satu keluarga terdapat empat (4) orang maka pendapatan minimal per bulan agar tidak disebut miskin adalah Rp.508.618 X 4 jiwa= Rp. 2.034.472.
“Itu hanya untuk disebut tidak miskin. Akan tetapi bukan sejahtera. Sedangkan yang diinginkan Kyai Asep dan Gus Barra adalah masyarakat yang sejahtera sesuai amanat Proklamasi dan UUD 1945 sebagaimana juga disampaikan oleh Presiden kita Bapak Prabowo Subianto,” ungkapnya seraya menyampaikan bahwa jika standar Garis Kemiskinan (GK) berdasarkan World Bank (Bank Dunia) adalah jauh lebih tinggi yaitu 2,15 Dolar Amerika (US$ 2,15) per hari yang berarti minimal Rp.34.185 per orang per hari atau minimal Rp.1.025.550 per orang per bulan atau minimal Rp.4.102.200 per keluarga per bulan.
Diungkapkannya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto dengan standar Garis Kemiskinan (GK) Rp.508.618 (Rp.500 ribu lebih sedikit, red.) per orang per bulan adalah sebanyak 104,580 orang (seratus ribu lebih sedikit, red.) diantara 1.141.516 jiwa penduduk Kabupaten Mojokerto.
Dikatakannya jika standar kemiskinan seperti itu, Rp.508.618 per orang per bulan, maka sangatlah mudah bagi Kyai Asep dan Gus Barra untuk mengatasi diantaranya dengan kebiasaan Kyai Asep yang istiqomah beramal (berderma) yang jika dirata-rata tiap bulannya bisa minimal Rp. 3 Milyar – Rp.4 Milyar per bulan. Jika satu tahun adalah mencapai Rp.36 Milyar – Rp.48 Milyar.
Jika misal per orang kekurangan pendapatan Rp.100 ribu per bulan agar tidak disebut miskin, maka dana pribadi Kyai Asep tersebut bisa mengentaskan 30.000 (tiga puluh ribu orang) diantara 104.580 orang atau sekitar 29% (duapuluh sembilan persen). Sedangkan sisanya yang sekitar 74.580 orang bisa diselesaikan dengan APBD. Untuk tahap awal agar tidak terjerat Garis Kemiskinan (GK). Yang beriringan dengan itu juga diberikan peluang masuk ekonomi produktif menjadi UMKM dengan diberikan pelatihan hingga produksi dan pemasaran.
“Hal tersebut tidak hanya akan mengentaskan seluruh masyarakat Mojokerto dari Garis Kemiskinan, akan tetapi secara bertahap dalam lima tahun bisa mencapai kesejahteraan,” jelasnya, seraya menyebut hal itu hanyalah sebagian kecil dari langkah-langkah Kyai Asep dan Gus Barra. Belum termasuk program pangan dimana digerakkan secara bersama masyarakat untuk bisa menyediakan pangan untuk masing-masing. Masih banyak program lainnya. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).
>