img 20241107 wa0277

Sidoarjo, Taruna News Com 11 Oktober 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Sidoarjo. Seorang pria berinisial BHK (20), warga Wadungasri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Penangkapan bermula di pinggir Jalan Cucut, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Wadungasri Dalam. Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 43,626 gram, dua linting ganja siap pakai seberat 1,460 gram, satu bungkus kertas berisi batang ganja seberat 1,925 gram, serta perlengkapan lain seperti rokok, plastik klip, tas selempang, dan handphone.

Baca Juga :  Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Barang tersebut dibeli pada Kamis malam, 10 Oktober 2024, di sekitar Jalan Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, dan BHK membeli satu paket ganja seberat 50 gram seharga Rp 900.000.

BHK mengaku menjual ganja tersebut dalam bentuk paket kecil seharga Rp 100.000 per paket, dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Tersangka juga mengungkap bahwa ini merupakan kali ketiga ia membeli ganja dari pelaku DPO. Dalam transaksi sebelumnya, ia mengaku telah meraup keuntungan hingga Rp 800.000 dari hasil penjualan ganja.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Baca Juga :  AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo

Polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus peredaran narkoba di wilayahnya.pungkasnya (Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?