img 20241029 wa0109

PROBOLINGGOTARUNA NEWS COM Tahapan kampanye pada Pilkada 2024, Polres Probolinggo menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan patroli malam.

img 20241029 wa0111

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari operasional rutin anggota kepolisian yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Selasa (29/10).

“KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas di area publik,” ujar AKBP Wisnu Wardana.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, bahwa patroli ini difokusan pada lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

“Kegiatan patroli ini sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas,” jelas AKBP Wisnu Wardana.

Gangguan kamtibmas itu termasuk tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram

Dijelaskan AKBP Wisnu Wardana kegiatan patroli ini dilakukan secara intensif pada malam hari, terutama di jam-jam rawan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, Polres Probolinggo juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan peningkatan patroli ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas, tawuran antar kelompok remaja, serta aksi kejahatan jalanan lainnya dapat ditekan, sehingga tercipta situasi yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke Call Center Polri : 110 (bebas pulsa) atau Pelayanan Pengaduan Polres Probolinggo WA : 085336338838,  jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ucap Kapolres Probolinggo. (Dd)

Baca Juga :  Wamendagri Apresiasi Sinergi Kikav-3/TSC dan Dispendukcapil Sidoarjo Bantu Pengurusan Akta Kelahiran

Leave a Reply

Chat pengaduan?