img 20240527 wa0118

SURABAYATarunanews.com, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tiga orang pelaku teror penembakan misterius menggunakan alat diduga airsoft gun yang sempat melukai sejumlah sopir truk di ruas jalan Tol Surabaya-Sidoarjo.

Penembakan misterius yang sempat menggemparkan Wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Penembakan pertama terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB sebelum gerbang Tol Waru dari Sidoarjo ke Surabaya. Korban adalah sopir truk bernama Eko Cahyono.

img 20240527 wa0117

Korban menyebut, sebuah mobil Pajero warna hitam melintas di samping kanan truknya. Tiba-tiba dari tempat duduk penumpang sebelah kiri seorang lakilaki mengeluarkan senapan laras panjang. Ada beberapa tembakan yang kemudian dilepaskan.

Baca Juga :  Pengungkapan Dan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana ITE Terkait Kesusilaan Dan Pornografi

Tembakan itu mengenai beberapa bagian truknya. Selain itu, peluru itu juga sempat menyasar pipi dan bibir Eko.

Kejadian kedua, pada Senin, 21 Mei 2024. Di Jalan Raya Babatan, Wiyung, Kota Surabaya. Kusharto, seorang pengepul barang bekas menjadi korban penembakan.

img 20240527 wa0119

Beruntung, korban selamat dan hanya mengalami luka ringan. Ia ditembak usai membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah setempat.

Penembakan terakhir terjadi Selasa, 21 Mei 2024 pukul 04.10 WIB. Lokasinya sama dengan kejadian pertama, yakni sebelum gerbang keluar Tol Waru, dari Sidoarjo arah Surabaya. Sopir truk yang menjadi korban bernama Ramlan Waskito.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto saat sesi konferensi pers mengatakan, Setelah menerima laporan kita langsung bergerak olah TKP dengan di pimpin Kasubdit Jatantaras.

Baca Juga :  Yakin Bebaskan Hau Ming & Suprapto; Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, MH, MM, CLI Dalam Soal Gembok Tetes PT SGH

“Dan kita berhasil menangkap 2 (dua) tersangka NBL (20) warga lidah kulon, JLK (19) warga Sambikerep Surabaya dan kita juga mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum (bawah umur), ” Ujarnya

Totok Menambahkan, Motif dari tersangka sendiri adalah kecanduan bermain game dan akhirnya membeli senjata jenis air softguns di beli secara online.

“Demi mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat, pasal 170 KHUP dan pasal 351 ayat 1 KHUP.” pungkasnya.(Dd)

 

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?