
SEMARANG – Tarunanews.com, Rabu 22 Mei 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melaksanakan serangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lembaga rehabilitasi mitra di berbagai lokasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam menjalankan layanan rehabilitasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022.
Pada tanggal 21-22 Mei 2024, Tim BNNP Jawa Tengah mengunjungi Rumah Sakit Bantuan 04.08.02 Gombong. Tim terdiri dari Sardiyanto, S.Psi (Konselor Adiksi Muda) dan Slamet, Amd.AK (Penjaga Tahanan Wastahti). Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan izin operasional klinik, SDM, fasilitas layanan, dan program rehabilitasi. Pada hari kedua, dilakukan role play layanan rehabilitasi mulai dari penerimaan awal hingga proses rencana terapi dan konseling.
Kapten Heru Purwanto, Kepala DKT Gombong, menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi.
Pada tanggal 22 Mei 2024, Tim BNNP Jawa Tengah yang terdiri dari Sarah Kharisma Sari, SKM., MM dan Agasta Irena Effendi, S. Pd, melaksanakan Bimtek di Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) di Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini mencakup penyampaian maksud dan tujuan Bimtek serta asistensi menggunakan formulir SNI 8807:2022. Ketua YLBI, Sunardi, menyatakan komitmennya dalam menjalankan layanan rehabilitasi sesuai standar yang berlaku.
Pada hari yang sama juga dilaksanakan Bimtek di Yayasan Maunatul Mubarok, Sayung Demak. Tim yang terdiri dari Rully Indraswati, AMK (Asisten Konselor Adiksi Mahir) dan Mellysa Anggraeni P, Amd.Kep (Perawat Klinik) memberikan bimbingan mengenai izin kelembagaan, sarana prasarana, SDM, dan standar operasional prosedur layanan rehabilitasi narkoba.
Tim BNNP Jawa Tengah juga melaksanakan Bimtek di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, Klaten, pada 22 Mei 2024.
Pelaksanaan Bimtek oleh dr. Evi Zyahroti U (Dokter Ahli Muda) dan Syammustofa W.S, AMK (Asisten Konselor Mahir) mencakup pembahasan kelengkapan standardisasi layanan rehabilitasi, kelembagaan, perangkat program, sarana prasarana, dan pengecekan data serta laporan.
Sementara itu Sholikhun, MH (Konselor Adiksi Ahli Madya) dan A.A. Thobie, S.Psi (Konselor) memberikan Bimtek di RSJ Soerojo, Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar layanan rehabilitasi SNI 8807:2022, mengidentifikasi kendala, dan merencanakan tindak lanjutnya.
“Dengan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, BNNP Jawa Tengah berharap semua lembaga rehabilitasi mitra dapat meningkatkan kualitas layanan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi para penyalahguna narkotika dalam proses pemulihan mereka.” Ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Ketika dihubungi secara terpisah.(Dd)
>